digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanah UU No 24 Tahun 2011 menyelenggarakan Program Jaminan Sosial di bidang Ketenagakerjaan di Indonesia yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja dalam menghadapi resiko sosial ekonomi sehingga harga diri dan kemandirian dari pekerja dan keluarganya tetap terjaga. Meskipun Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang wajib diikuti oleh setiap pemberi kerja untuk mandaftarkan dirinya dan seluruh pekerjanya, namun pencapaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan dalam hal kepesertaan aktif tenaga kerja sektor formal tidak pernah mencapai target yang ditetapkan dalam tiga tahun terakhir yaitu tahun 2015-2017. Kondisi tersebut memberatkan upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memenuhi target cakupan kepesertaan seluruh pekerja formal di tahun 2021 yang telah ditetapkan Bappenas RI. Penelitian ini bertujuan untuk mencari tahu mengapa kepesertaan aktif BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja formal tidak pernah mencapai target tahunan yang ditetapkan dalam tiga tahun terakhir dari 2015 hingga 2017 dan bagaimana cara mengatasi permasalahan ini. Berdasarkan analisa penelitian terdapat tiga akar permasalahan diantaranya: (1) rendahnya kepedulian terhadap merk, (2) keinginan untuk menjadi peserta yang tidak tinggi, (3) kualitas pelayanan yang dipersepsikan kurang baik. Solusi bisnis yang diusulkan adalah dengan menetapkan segmenting, targeting dan positioning secara lebih jelas dan spesifik kepada pemberi kerja. Solusi bisnis ini didukung dengan cara membuat dan mengimplementasikan berbagai kegiatan pemasaran yang sesuai dengan target pasar yaitu pemberi kerja