digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Selain digunakan untuk pembangkit listrik tenaga air sebagai fungsi utamanya, Waduk Cirata lebih dominan dimanfaatkan untuk aktivitas budidaya ikan atau keramba jaring apung, Pemanfaatan waduk untuk aktivitas budidaya keramba jaring apung selain memberikan dampak positif juga memberikan dampak negatif berupa pencemaran air, eutrofikasi, penurunan keanekaragaman hayati, pendangkalan atau sedimentasi, penurunan produktivitas ikan, dan kegiatan pembangkit listrik itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi Waduk Cirata berdasarkan parameter kimia secara umum, menganalisis nilai daya tampung beban pencemar air dan beban aktual dari kegiatan perikanan KJA dan non KJA di Waduk Cirata, dan menganalisis lembaga dan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pengelolaan perikanan budidaya keramba jaring apung berkelanjutan di Waduk Cirata. Pengelolaan KJA dilakukan dengan optimasi pengurangan jumlah petak KJA, jumlah produksi ikan dan jumlah pemberian pakan yang diberikan dengan menganalisis nilai Daya Tampung Beban Pencemaran Air (DTBPA) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 28 Tahun 2009 berdasarkan kriteria mutu air kelas III Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001. Nilai DTBPA parameter fosfor untuk Waduk Cirata adalah sebesar 6.122,41 ton, sedangkan estimasi beban pencemar total P aktual dari kegiatan KJA dan non KJA (inlet sungai) sebesar 4.358,20 ton/tahun dan 2.545,66 ton/tahun. Nilai daya tampung produksi ikan maksimum dan pakan maksimum Waduk Cirata adalah sebesar 72.626,51 ton ikan dan 145.253,01 ton pakan, sedangkan estimasi total produksi ikan dan pakan aktual per tahun adalah sebanyak 236.216,70 ton ikan dan 275.586,15 ton pakan. Sehingga perlu dilakukan pengurangan jumlah keramba jaring apung sebesar 73,86%.