Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, orang-orang yang tidak memiliki rekening bank di sektor informal Indonesia tahun 2014 sebesar 64%. Tingginya jumlah orang yang tidak memiliki rekening di bank, adalah kesempatan bagi lembaga non-perbankan untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang tidak memiliki rekening bank. Salah satunya adalah PT. Pos Indonesia menyediakan layanan Pospay untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi pembelian dan pembayaran di satu tempat. Layanan ini menggunakan jaringan Sistem Online Payment Point (SOPP) yang telah mencapai 4.800 jaringan Kantor Pos di seluruh Indonesia dan 40.000 agen pos. PT. Pos Indonesia telah bekerja sama dengan lebih dari 300 biller. Berdasarkan hasil wawancara dengan Manajer Pospay di Kantor Pusat dan Manajer Layanan Kantor Pos Asia Afrika, sistem atau jaringan dan aplikasi layanan jasa keuangan mengalami kesalahan merupakan salah satu masalah yang sering terjadi pada SOPP Pospay. Kesalahan dapat terjadi pada seluruh jaringan atau hanya biller tertentu. Masalah ini sering terjadi pada akhir bulan, biasanya pada hari ke-20 karena sebagian besar orang Indonesia membayar tagihan pada hari terakhir pada tanggal jatuh tempo pembayaran. Hal ini mengganggu operasional bisnis seperti pelanggan tidak dapat melakukan transaksi, biller tidak dapat menerima pembayaran tagihan, dan PT. Pos Indonesia tidak dapat mencapai target transaksi harian atau bulanan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalsis seberapa besar nilai risiko Pospay menggunakan data historis dan analisa monte carlo juga untuk mengetahui biller manakah yang memiliki rasio terbaik antara nilai risiko dibandingkan dengan rata-rata transaksi mingguan. Penelitian ini menggunakan kerangka konseptual berdasarkan ISO 31000:2009 tentang proses manajemen risiko. Untuk mengidentifikasi risiko digunakan beberapa metode seperti observasi, brainstorming, wawancara dengan Manajer Pospay di Kantor Pusat dan manajer pelayanan di Kantor Pos Asia Afrika, referensi dari dokumen penilaian risiko Divisi Manajemen Risiko dan GCG, dan analisa SWOT. Perhitungan nilai risiko menggunakan data historis dan simulasi monte carlo kemudian membandingkan nilai risiko tersebut dengan rata-rata transaksi mingguan.
Berdasarkan hasil analisa menunjukan bahwa biller MPN G2 memiliki nilai risiko sebesar Rp 6,906,945,339 dan merupakan nilai risiko yang paling tinggi diantara biller lainnya. Berdasarkan simulasi monte carlo, rata-rata nilai kepastian risiko antara 50%-75% dan biller terbaik yang memiliki rasio rendah adalah MPN G2 sebesar 1.009 dan PLN Postpaid Zona 2 sebesar 0.627 karena dengan nilai rasio yang rendah biller tersebut memiliki transaksi mingguan yang tinggi.
Perpustakaan Digital ITB