Organofosfat merupakan ester asam fosfat atau asam tiofosfat. Pestisida ini umumnya merupakan racun pembasmi serangga (insektisida) yang berbahaya. Bahan aktif organofosfat saat ini dibatasi penggunaannya, bahkan untuk tanaman padi di Indonesia sudah tidak diperbolehkan menggunakan bahan aktif organofosfat seperti diazinon, dimetoat, fenitrotion, klorpirifos, malation, metidation, dan profenofos.. Penelitian yang dilakukan Rochmanti (2009) menunjukkan bahwa organofosfat menjadi insektisida yang paling banyak digunakan di ladang di Kecamatan Kertasari. Maksud dari penelitian ini adalah mengidentifikasi penggunaan pestisida yang mengandung organofosfat pada daerah pertanian di sekitar DAS Citarum Hulu, sehingga dapat diperkirakan persebaran penggunaan bahan aktif organofosfat. Untuk mengetahui jenis-jenis pestisida yang digunakan, dilakukan dengan pengambilan sampel campuran pestisida untuk kemudian dianalisis di laboratorium dengan Gas Chromatography (GC) yang dilengkapi detektor jenis Flame Photometric Detector (FPD). Sampel yang diambil berjumlah 32 buah yang tersebar di 8 kecamatan. Hasil penelitian ini menunjukkan profenofos menjadi bahan aktif organofosfat yang paling sering digunakan yang terdapat pada 100% sampel, diikuti oleh dimetoat 78%, dan metidation 63%. Konsentrasi organofosfat tertinggi berada di Kecamatan Margaasih, sedangkan Kecamatan Kertasari menjadi wilayah dengan penggunaan pestisida terbanyak.
Perpustakaan Digital ITB