digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Hutan lindung merupakan kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi ekologisnya terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya. Kondisi hutan lindung saat ini, sangat memprihatinkan karena laju kerusakan yang tinggi disebabkan oleh pemanfaatan lahan yang tidak terkontrol. Hutan lindung juga berfungsi sebagai areal kegiatan masyarakat dalam meningkatkan perekonomian. Namun, dalam pemanfaatan areal hutan lindung, perlu adanya pendidikan dan himbauan kepada masyarakat untuk menanam hasil hutan bukan kayu yang memiliki tingkat ekonomi lebih tinggi dibandingkan tanaman pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kontribusi kawasan hutan lindung terhadap pendapatan masyarakat dan menentukan pendapatan masyarakat per tahun nya dari hasil menanam tanaman pertanian dan tanaman kopi. Metode pengambilan sampel yang digunakan yaitu metode purposive sampling dengan mengambil 43 responen dari jumlah total KK di Kampung Baru, Desa Sirnajaya yaitu sebanyak 361 KK. Penelitian dilakukan di Kampung Baru, Desa Sirnajaya yang merupakan salah satu desa yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung Gunung Papandayan Kabupaten Garut. Data yang dikumpulkan dengan pengamatan dan wawancara kemudian dianalisis dengan metode analisis deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Hasil pengamatan menunjukan bahwa jumlah penduduk di Desa Sirnajaya sebanyak 1229 jiwa (361 KK). Jenis mata pencaharian penduduk yang mendominasi yaitu petani. Lahan garapan para petani berada di dalam kawasan hutan lindung, di luar kawasan hutan lindung, dan gabungan keduanya. Komoditas utamanya adalah kopi, dan sisanya adalah tanaman pertanian. Pendapatan masyarakat sangat bergantung terhadap harga kopi dan tanaman pertanian di pasar. Kontribusi kawasan hutan lindung terhadap pendapatan masyarakat yaitu 98,4% yang artinya kawasan hutan lindung memiliki kontribusi yang tinggi terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Selanjutnya, pendapatan masyarakat per tahun dari tiap sumber pendapatan yaitu dalam kawasan sebesar Rp 24.145.673,-, luar kawasan Rp 93.028.466,-, dalam dan di luar kawasan Rp 49.185.000,-, dan non pertanian Rp 3.350.000,-.