digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang dimaksudkan untuk menjadi area eksklusif menjadi perdebatan antara yang setuju dan tidak setuju. Pulau yang rencananya akan direklamasi sebanyak 17 pulau yaitu Pulau A sampai dengan Pulau Q. Namun, pada perkembangannya hanya Pulau C, D, dan G yang mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan adanya reklamasi Pulau C, D, dan G dikhawatirkan akan terjadi sedimentasi dikarenakan sedimen yang berasal dari sungai akan mengendap di antara Pulau C, D, dan G. Dampak adanya reklamasi tersebut salah satunya akan terjadi pendangkalan di bibir sungai sehingga air sungai akan kembali ke daratan yang menyebabkan terjadinya banjir di daerah sekitar muara sungai. Selain itu, sedimen juga akan mengendap di antara celah pulau yang bila di biarkan akan menyatukan kedua pulau yaitu Pulau C dan D sehingga akan menghambat alur pelayaran di kemudian hari. Studi ini bertujuan untuk mengetahui laju sedimen yang terjadi, sehingga dapat memberikan alternatif pemecahan masalah yang akan ditimbulkan akibat reklamasi Pulau C, D, dan G. Tahap awal penelitian dimulai dengan melakukan studi literatur mengenai penelitian terkait, selanjutnya pengumpulan data dan pengolahan data yang diperlukan dalam pemodelan. Langkah selanjutnya dilakukan simulasi pemodelan mulai dari konfigurasi, kalibrasi, dan validasi model lalu menganalisis dan menyimpulkan hasil model. Model menggunakan nilai kekasaran manning 0.027 pada kawasan besar dengan tingkat error rerata pasang surut sebesar 7.57% dan pada kawasan kecil didapatkan error rerata sebesar 2.84%. Hasil pemodelan menunjukkan sedimen akan mengendap di celah antara pulau C dan D dengan ketinggian hingga 4 cm per tahun. Pengerukan direncanakan dengan menggunakan kapal keruk jenis Backhoe dredger SP 1600 dan kapal tongkang untuk membantu mengangkut dan membuang sedimen ke laut sesuai dengan peraturan menteri terkait.