digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Jumlah penduduk Kabupaten Lumajang tahun 2013 sebanyak 1.023.818 jiwa.Pertumbuhan penduduk Kabupaten Lumajang tahun 2013 mengalami kenaikan sebesar 0,91 persen. Tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Lumajang rata-rata adalah 572 jiwa/km2. Untuk mengurangi timbulan sampah pemerintah Kabupaten Lumajang melalui DLH Kabupaten Lumajang membina warga kelurahan Ditotrunan Kecamatan Lumajang sebagai pilot project untuk mengolah sampahnya sendiri sebelum dibuang ke tempat sampah melalui program Desa Berseri yang di dalamnya terdapat pengelolaan sampah secara 3R. Melihat keberhasilan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh warga kelurahan Ditotrunan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang berencana untuk mengembangkan program pengelolaan sampah secara terpadu tersebut. Karena DLH menganggap pengelolaan sampah secara terpadu bukan hanya memberikan manfaat bagi masyarakat berupa kompos dan kerajinan yang memiliki nilai ekonomis. Namun ternyata pengelolaan sampah secara terpadu dapat memberikan manfaat berupa pengurangan timbulan sampah di sumber, sehingga dapat mengurangi jumlah timbulan sampah di TPA yang pada akhirnya akan memperpanjang usia pakai TPA. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui keberlanjutan program pengelolaan sampah dengan konsep 3R di Kelurahan Ditotrunan Kabupaten Lumajang. Tujuan khusus penelitian ini adalah melakukan review peraturan persampahan dan rencana penanganan sampah Kabupaten Lumajang yang berhubungan dengan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, melakukan analisis neraca massa timbulan sampah di Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, melakukan analisis Benefit Cost Ratio (BCR) untuk pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan konsep 3R di Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. Melakukan analisis Strengths, Weakness, Opportunities, dan Threats(SWOT). Pengumpulan data dilakukan dengan metode pengukuran langsung, kuesioner, wawancara, dan observasi. Teknik pengukuran dilakukan untuk mengetahui timbulan sampah, komposisi sampah dan aliran massa sampah. Teknik pengukuran dilakukan dengan menggunakan pedoman pengukuran sampling sampah yang terdapat pada SNI 19-3964-1995 dan SNI M 36-1991-03. Kuesioner digunakan untuk mengumpulkan data kuantitatif dari masyarakat sebagai anggota dan penerima manfaat program pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Observasi digunakan untuk mengumpulkan data sekunder tentang peraturan dan dokumen rencana penanganan sampah Kabupaten Lumajang. Observasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat sistematis dimana pengamat menggunakan lembar observasi sebagai pedoman dalam pengumpulan data. Untuk mencapai tujuan penelitian dilakukan beberapa analisis, yang terdiri dari analisis kesesuaian program dengan rencana penanganan sampah Kabupaten Lumajang, analisis neraca massa, analisis BCR, dan analisis SWOT. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan konsep 3R di Kelurahan Ditotrunan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pengendalian pencemaran lingkungan di Kabupaten Lumajang, Rancangan akhir perencanaan strategis (renstra) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Peraturan bupati Lumajang nomor 32 tahun 2015 tentang pelaksanaan pengelolaan sampah, dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Lumajang tahun 2015 tentang pengelolaan sampah. program pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan konsep 3R efektif (65,15%) mengurangi jumlah sampah yang akan dibuang ke TPA. Hasil analisis BCR adalah 1,33 (BCR>1) berarti program pengelolaan sampah berbasis masyarakat layak secara ekonomi. Posisi program pengelolaan sampah berbasis masyarakat dalam kuadran SWOT berada pada kuadran II artinya posisi organisasi yang kuat tapi menghadapi tantangan yang besar. Rekomendasi pengembangan adalah Pemerintah bersama warga berusaha mempromosikan hasil olahan sampah dan mencari jaringan pemasaran olahan sampah. Melakukan inovasi kerajinan sampah dengan menghilangkan kesan produk tersebut adalah produk olahan sampah. Pemerintah dan masyarakat gencar mempromosikan produk kerajinan sampah. Memembentuk usaha baru bank sampah, misalkan asuransi kesehatan berbasis sampah.