digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Secara umum tujuan dari pemantauan biologi (biomonitoring), yaitu mencegah terjadinya paparan bahan kimia yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan baik secara akut ataupun kronik. Sejauh ini pemantauan yang dilakukan oleh Pemerintah hanya berupa pemantauan fisika dan kimia, tetapi metode ini tidak dapat mengukur secara langsung seberapa besar paparan yang terjadi. Penelitian ini menggunakan ikan sapu-sapu (Liposarcus pardalis) untuk menganalisis konsentrasi logam berat pada Sungai Citarum hulu. Hewan uji diambil dari 3 titik yaitu, yaitu Koyod, Sapan, dan Dayeuh kolot. Pengambilan sampel dilaksanakan pada bulan Maret 2014. Sampel air, sedimen, dan daging hewan uji diambil dan kemudian dianalisis kandungan logam Cu, Cd, dan Pb dengan menggunakan FLAA (Flame Atomic Absorption Spectrophotometer). Hasil menunjukan bahwa konsentrasi logam Cd dan Cu pada sampel air untuk wilayah Koyod dan Dayeuhkolot masih berada di bawah baku mutu dan untuk logam Pb semua sampel air memiliki nilai konsentrasi di atas baku mutu. Standar yang digunakan adalah berdasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 39 Tahun 2000, dengan nilai konsentrasi tertinggi didapatkan sebesar 0,026 mg/l untuk Cu, 0,010 mg/l untuk Cd, dan 0,248 mg/l untuk Pb. Sedangkan pada sampel sedimen hanya satu titik pada wilayah Koyod sebesar 1,102 mg/kg untuk logam Cd, serta dua titik pada wilayah Dayeuhkolot sebesar 1,173 mg/kg untuk logam Cd dan 32,021 mg/kg untuk logam Cu yang berada di atas baku mutu. Sedangkan untuk logam Pb, kedua wilayah tidak memiliki hasil yang berada di atas baku mutu, sesuai dengan Ecological Risk Assessment, Freshwater Sediment Screening Benchmark. Pada sampel (daging) ikan ketiga wilayah memiliki nilai konsentrasi di bawah baku mutu untuk logam Cu, melebihi baku mutu pada beberapa titik untuk logam Cd, dan berada di atas baku mutu pada semua sampel untuk logam Pb. Konsentrasi logam sampel ikan dibandingkan dengan baku mutu yang ditetapkan oleh Keputusan Dirjen POM No. 03725/B/SK/89.