Negara kepulauan memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk memiliki potensi kekayaan
sumber daya alam, khususnya di bidang perikanan dan kelautan. Ironisnya, kondisi tersebut tidak
selaras dengan kondisi perekonomian nelayan dimana permukimannya kumuh dan tidak sehat. Kali
Baru merupakan salah satu permukiman kumuh nelayan yang telah mendapat perhatian dari Wakil
Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, untuk dilakukan penataan ulang. Relokasi ke daerah kosong,
yakni Kemayoran, pun menjadi solusi untuk melancarkan penataan ulang kawasan Kali Baru. Relokasi
tersebut akan berdampak pada perekonomian nelayan karena kondisi geografis Kemayoran yang
berbeda dengan Kali Baru, yakni jauh dari laut.
Rumah Susun Nelayan di Marunda adalah sebuah gagasan proyek untuk menyelesaikan masalah
relokasi permukiman kumuh nelayan. Lahan ±40.000 dengan kondisi geografis dekat laut yang
merupakan kawasan pengembangan rumah susun diharapkan dapat mendukung perekonomian
nelayan di kawasan yang legal. Differensiasi fungsi dan sosial, akomodasi kembali kegiatan
masyarakat nelayan dan dampak lingkungan menjadi isu yang diangkat dalam perancangan rumah
susun ini. Untuk menjawab isu tersebut, rumah susun ini akan memiliki fungsi hunian sebagai fungsi
utama serta fungsi interaksi dan fungsi produksi sebagai fungsi pendukung. Hunian yang bervariasi,
pembagian zonasi kegiatan yang jelas, adanya ruang bekerja yang mudah dicapai dan terpisah, juga
menjadi gagasan untuk menjawab isu tersebut. Gagasan yang diajukan diharapkan dapat mengatasi
masalah perekonomian nelayan dengan meningkatkan produktivitas melalui huniannya.