digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Perkebunan Kelapa Sawit berpola PIR (Perkebunan Inti Rakyat) sudah berlangsung cukup lama (25 tahun) di Kalimantan Barat umumnya serta di Kecamatan Parindu khususnya. Dalam perjalanannya, pembangunan perkebunan kelapa sawit dengan pola PIR ini mengalami resistensi. Untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi, sudah banyak usaha serta upaya yang dilakukan baik oleh pemda, masyarakat, stakeholder maupun oleh perusahaan, tetapi penyelesaian yang dilakukan belum menyelesaikan akar permasalahan yang sebenarnya. Penelitian ini bertujuan untuk menemukenali faktor-faktor yang menghambat upaya-upaya dalam penyelesaian permasalahan pembangunan perkebunan kelapa sawit dengan pola PIR di Kalimantan Barat umumnya serta di Kecamatan Parindu khususnya dilihat dari sudut pandang sistem inovasi. Berdasarkan hasil penelitian didapat bahwa ada 3 (tiga) permasalahan yang menghambat upaya-upaya penyelesaian tersebut, yaitu: (i) peran dan fungsi pemerintah daerah masih terbatas hanya sebagai inisiator, fasilitator serta mediator, sehingga keputusan-keputusan yang diambil dalam upaya penyelesaian masalah belum legitimated; (ii) kurangnya sarana/ media agar produksi pengetahuan dapat berkembang; (iii) prinsip-prinsip dalam kemitraan tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga kemitraan yang ada tidak berjalan seimbang, ada pihak yang dominan dan ada pihak yang termarginalkan dilain pihak.