Angka kemiskinan di Kota Bandung menunjukkan kecenderungan terjadi peningkatan dari tahun ketahun. Dinas Sosial kota Bandung menyebutkan bahwa jumlah fakir miskin meningkat sebesar 15,8% atau 13.299 KK dari semula tahun 2007 sebesar 84.287 KK menjadi 97.586 KK pada tahun 2009. Kemiskinan dapat dipandang dalam tiga aspek, yaitu aspek ekonomi, aspek sosial dan aspek politik. Secara umum, faktor penyebab kemiskinan menurut asal penyebabnya terbagi menjadi dua macam, yaitu faktor eksternal (ketidaksempurnaan pasar, ketidakmerataan pembangunan, dan keterbelakangan) dan faktor internal (kurangnya modal, baik keterampilan, keuangan maupun sumber daya alam). Pertumbuhan dunia zakat di Indonesia dalam satu dekade terakhir berkembang cukup pesat. Kota Bandung sebagai ibukota Provinsi Jawa Barat memiliki banyak LAZ (Lembaga Amil Zakat) dan UPZ (Unit Pengelola Zakat). Dari perspektif perencanaan wilayah dan kota, zakat, infak dan sedekah memiliki potensi sebagai alat pemerataan dan mensejahterakan masyarakat. Persentase umat Islam di Kota Bandung merupakan mayoritas, yaitu sekitar 80%. Warga Kota Bandung pada umumnya bekerja pada sektor jasa dan perdagangan. Pada tahun 2007, sebanyak 36,7% penduduk Kota Bandung bekerja pada subsektor perdagangan, hotel, dan restoran. Sebanyak 24,9% tenaga kerja Kota Bandung bekerja di subsektor jasa lainnya, yang meliputi jasa pemerintahan umum dan swasta. Secara umum penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah selalu meningkat, serta persentase peningkatannya semakin besar dari tahun ke tahun. Peningkatan jumlah penghimpunan zakat rata-rata sebesar 37,17% per tahunnya sedangkan peningkatan jumlah penghimpunan total zakat, infak dan sedekah rata-rata per tahunnya sebesar 28,98%. Jumlah zakat yang terhimpun dari tahun 2005 sebesar Rp 11.189.935.511,00 meningkat secara signifikan lebih dari 300% menjadi hampir menyentuh angka 38 milyar rupiah empat tahun kemudian di tahun 2009. Sementara itu total zakat, infak dan sedekah keseluruhan meningkat dari Rp 17.686.851.408,00 di tahun 2005 menjadi Rp 46.787.654.297,00 di tahun 2009. Potensi zakat potensial yang belum tergarap diperkirakan mencapai angka 1,46 trilyun berdasarkan pendekatan zakat maal (harta) dan mencapai angka 1,9 trilyun berdasarkan pendekatan zakat profesi, jika potensi zakat tersebut bisa terhimpun maka akan signifikan dalam mengatasi kemiskinan di Kota Bandung. Permasalahan pengelolaan ZIS di Kota Bandung meliputi dua hal, yaitu berkaitan dengan permasalahan atau kendala dalam pengumpulan zakat, infak dan sedekah dan mengenai permasalahan penyaluran zakat, infak dan sedekah dalam menanggulangi kemiskinan perkotaan di Kota Bandung. Jika dilihat dari efektivitas dan efisiensi program, maka model program penanggulangan kemiskinan yang dirasa paling baik ialah program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas atau kelompok masyarakat.