Kawasan Bebas Sampah (KBS) adalah salah satu program upaya pengurangan sampah di Kota
Bandung. Salah satu hasil penelitian yang telah dilakukan, yaitu di RW 7, Kelurahan Kebon
Pisang, Kota Bandung dapat mengurangi sampah hingga 16,43% dari timbulan total sampah
total di daerah tersebut melalui program KBS. Dengan adanya pengurangan tersebut, maka
diperlukan suatu penilaian indikator untuk mengukur ketercapaian KBS sesuai RPJMD Kota
Bandung. Indikator penilaian ini digunakan juga sebagai bahan evaluasi agar tingkat
pengurangan sampah di Kota Bandung dapat terus meningkat. Penilaian indikator KBS ini
dilakukan menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Tahap awal dari
penelitian ini, yaitu melakukan wawancara responden dan observasi lapangan. Setelah itu
dilakukan penentuan indikator yang telah ditentukan berdasarkan regulasi yang berlaku dengan
melakukan uji validitas dan uji realibilitas. Setelah mendapatkan model indikator yang valid,
kemudian dilakukan pembobotan AHP yang dilakukan berdasarkan kepada penilaian para ahli
atau expert pada bidang pengelolaan persampahan. Para ahli tersebut berasal dari Dinas
Lingkungan Hidup Kota Bandung, pratikisi pengelola sampah, akademisi, dan konsultan
lingkungan. Hasil dari penelitian ini, yaitu berupa indikator penilaian kinerja pada KBS dari
beberapa beberapa indikator dan sub indikator yang mempengaruhi sehingga bisa
menghasilkan rekomendasi perbaikan dalam menentukan kebijakan pengelolaan sampah oleh
pemerintah.