Sampai Januari 2012, terdapat 141 perusahaan BUMN yang terdiri dari 14 BUMN berbentuk Perum, 109 BUMN berbentuk Persero, dan 18 BUMN berbentuk Persero Terbuka. Selain itu, negara juga memiliki kepemilikan saham minoritas pada 15 badan usaha. Kenyataannya, hampir 90% dari total aset, ekuitas dan penjualan seluruh BUMN serta hampir 80% laba bersih seluruh BUMN hanya berasal dari 22 perusahaan BUMN. Dengan begitu, untuk mencapai skala ekonomi dan rentang kendali yang sehat dibutuhkan suatu kebijakan guna menata ulang BUMN untuk mencapai besaran yang efisien dan efektif (rightsizing policy). Salah satu aktivitas yang sesuai dengan strategi tersebut adalah dengan melakukan penggabungan pada perusahaan farmasi antara PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk. Program rightsizing dapat dilakukan melalui stand-alone, merger atau akuisisi, holding, divestasi atau likuidasi. Berdasarkan kriteria yang dibuat oleh Kementerian BUMN untuk setiap program rightsizing, maka PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk lebih sesuai untuk digabung melalui proses merger atau akuisisi. Gagasan utama dari merger dan akuisisi adalah satu tambah satu menjadi tiga, yang berarti tercipta sinergi melalui penggabungan perusahaan-perusahaan. Dalam studi ini akan dilakukan valuasi untuk memperoleh sinergi yang dihasilkan dari penggabungan PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk dengan menggunakan metode Discounted Cash Flow (DCF). Terdapat dua skenario dalam melakukan valuasi, yaitu skenario merger dan skenario akuisisi dengan PT Kimia Farma Tbk sebagai perusahaan induk. Dari kedua skenario tersebut, penulis akan menentukan total nilai gabungan dari kedua perusahaan tersebut.Berdasarkan isu bisnis, identifikasi masalah dan solusi bisnis yang telah dibuat, dapat disimpulkan bahwa terdapat peluang antara PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk untuk melakukan merger. Namun, peluang PT Kimia Farma Tbk untuk mengakuisisi PT Indofarma Tbk dengan tujuan untuk menghasilkan nilai yang lebih besar tidak ada. Hal ini dikarenakan total nilai dan sinergi yang dihasilkan melalui proses merger lebih tinggi dibandingkan melalui proses akuisisi.Dari hasil studi yang telah dilakukan, terdapat beberapa rekomendasi yaitu (1) pihak manajemen sebaiknya dapat mengelola resiko-resiko yang mungkin muncul dari seluruh aspek (2) pihak manajemen sebaiknya memperhatikan tingkat fluktuasi mata uang asing dan tingkat suku bunga. Karena kedua hal tersebut sangat mempengaruhi pendapatan dan biaya modal. Sedangkan, pendapatan dan biaya modal merupakan komponen yang sangat mempengaruhi perubahan nilai gabungan perusahaan (3) studi ini hanya menganalisis proses merger dari aspek finansial. Jika proses merger ini dapat diaplikasikan, studi ini seharusnya dapat diperluas pada aspek lain, seperti perubahan managemen setelah proses merger, operasional, sumber daya manusia, teknologi informasi, dll.
Perpustakaan Digital ITB