Perkembangan Kota Bandung dari berbagai aspek secara pesat menyebabkan pertumbuhan penduduk meningkat dan menyebabkan suburbanisasi ke luar batas administrasi Kota Bandung, membentuk suatu kawasan perkotaan atau konurbasi yang disebut sebagai Kawasan Cekungan Bandung. Konurbasi tersebut menunjukkan gejala urban sprawl yang menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan dari kawasan hijau ke kawasan terbangun. Alih fungsi lahan menimbulkan dampak negatif, yaitu pemanfaatan sumber daya alam yang tidak terkendali yang dapat menyebabkan degradasi lingkungan. Sumber daya lahan memiliki keterbatasan dalam ketersediaannya. Suatu saat lahan yang layak untuk dibangun akan penuh oleh kawasan terbangun, sementara itu penduduk terus meningkat. Permasalahan ini perlu diantisipasi agar dapat
diminimalisir dampaknya. Dalam hal ini, diperlukan penelitian untuk mengetahui batas daya dukung lahan akan terlampaui, serta komponen apa yang akan mempengaruhi seluruh sistem yang dapat dijadikan sebagai penyelesaian
masalah. Oleh karena itu dilakukan penelitian dinamika perkembangan perkotaan dikaitkan dengan daya dukung lahan dengan menggunakan model system dynamics yang dapat menghubungkan keterkaitan antar komponen secara
kompleks serta meramalkan perilaku setiap variabelnya. Komponen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kependudukan, pemanfaatan lahan, bencana banjir, dan daya dukung lahan. Perilaku dari model dengan skenario dasar menunjukkan bahwa pertumbuhan penduduk memacu pertumbuhan kawasan terbangun, berakibat pada peningkatan limpasan air permukaan yang menyebabkan banjir. Pertumbuhan kawasan terbangun identik dengan majunya suatu perkotaan, meningkatkan daya tarik dari kawasan tersebut sehingga menambah angka migrasi masuk. Bencana banjir menyebabkan penduduk beremigrasi keluar sehingga mengurangi populasi penduduk. Siklus ini terjadi secara berkesinambungan, hingga luasan kawasan
terbangun mencapai batas daya dukung lahan pada tahun 2020. Untuk mengantisipasi terlampauinya batas daya dukung lahan, dibuat skenario kebijakan yang dapat memperpanjang masa terlampauinya batas tersebut antara lain dengan intensifikasi lahan, yang dapat menunda tercapainya batas daya dukung lahan sampai tahun 2025; pembatasan imigrasi, yang dapat menunda sampai tahun 2022; meniadakan alih fungsi lahan dari hutan dan
pertanian dan perkebunan ke kawasan terbangun, yang walaupun tidak dapat menunda namun menjaga luasan kawasan hijau; kebijakan gabungan, dan dapat menunda hingga tahun 2030. Kebijakan yang terbaik adalah kebijakan gabungan, namun memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi dalam penerapannya.
Perpustakaan Digital ITB