Perubahan lingkungan seperti perubahan teknologi, ekonomi, pasar, dan undang-undang serta peraturan pemerintah memaksa organisasi untuk melakukan perubahan. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara mengubah Departemen menjadi Kementerian. Penelitian sebelumnya menyatakan bahwa komitmen organisasi memiliki hubungan dengan sikap menghadapi perubahan dan kinerja. Akan tetapi hubungan sikap menghadapi perubahan dengan kinerja masih belum banyak dilakukan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis sikap pegawai menghadapi perubahan, menganalisis hubungan antara komitmen organisasi, sikap menghadapi perubahan, dan kinerja pegawai. Responden dalam penelitian ini adalah pejabat Eselon IV. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pegawai di Sekjend Kemdiknas memiliki sikap sinis terhadap perubahan. Komitmen organisasi memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap sikap menghadapi perubahan. Pengaruh komitmen organisasi dan sikap menghadapi perubahan tidak signifikan terhadap kinerja pegawai.