Menurut Sherman, kondisi lingkungan kerja adalah salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam pemberian kompensasi selain dari 3 faktor lannya yaitu kemampuan, usaha, dan tanggung jawab yang mempengaruhi kompensasi baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal inilah yang menyebabkan mengapa pegawai-pegawai di Kalimantan Timur mendapatkan gaji yang lebih tinggi terlebih lagi mereka yang bekerja di lapangan lepas oantai dibandingkan dengan pegawai-pegawai yang bekerja di Sumatra atau Jakarta yang disebabkan oleh tingkat resiko yang harus mereka tanggung dalam melakukan pekerjaan sehari-hari. Walau Wage Compensation for Dangerous Work Revisited oleh Peter Dorman; Paul Hagstrom, an Industrial & Labor Relations Review telah memabwa isu penting dalam penentuan estimasi kompensasi untuk pekerjaan-pekerjaan beresiko, belum ada studi yang melakukan penelitian untuk mengetahui hubungannya terhadap motivasi dan kepuasan pegawai.