Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil dan sumber informasi tanah. Adanya kebutuhan informasi tanah yang cepat dan akurat di kelurahan mengakibatkan perlunya data tanah yang diorganisasi dengan baik. Kelurahan Citeureup dipilih sebagai lokasi studi kasus karena memiliki penggunaan tanah beragam (pemukiman dan sawah). Basis data merupakan kumpulan file/tabel yang saling berhubungan dan disimpan di dalam media penyimpanan elektronik. Namun, data tanah di Citeureup yang berupa dokumen masih belum disusun dengan baik dan masing-masing data tidak saling berhubungan sehingga perlu dibangun basis data untuk sistem informasi pertanahan. Oleh karena itu, perancangan basis data untuk sistem informasi pertanahan di kelurahan perlu dilakukan.