Abstrak:
Perkembangan masyarakat di wilayah DAS dapat mempercepat perubahan pola pemanfaatan sumber daya alam yang ada. Pemanfaatan yang kurang memperhatikan kaidah-kaidah konservasi lahan mengakibatkan degradasi kondisi DAS di daerah hulu. Keadaan ini berpotensi menimbulkan pencemaran dan sedimentasi di daerah hilir yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat di wilayah pesisir. Pencemaran dan sedimentasi di muara Sungai Mundu telah mempengaruhi perkembangan pertanian dan perikanan yang melibatkan masyarakat di Desa Mundupesisir, sebagai daerah hilir dari DAS Mundu. Oleh karena itu, dilakukan penelitian kualitatif, dengan pendekatan deskriptif evaluatif, untuk mengidentifikasi dampak pengelolaan DAS terhadap aspek ekonomi dan aspek sosial kehidupan masyarakat pesisir. Analisis dampak terhadap aspek ekonomi berdasarkan hasil produksi pertanian dan perikanan, sedangkan dampak terhadap aspek sosial berdasarkan tingkat kesejahteraan dan interaksi dalam masyarakat. Analisis terhadap kebijakan pemerintah dilakukan untuk mengetahui peranan pemerintah dalam pengelolaan DAS, berdasar pada produk kebijakan dan implementasinya.
Hasil analisis dampak terhadap aspek ekonomi menunjukkan bahwa pengelolaan DAS Mundu memberikan pengaruh yang kuat terhadap penurunan hasil produksi pertanian dan perikanan di Desa Mundupesisir. Pengelolaan ini juga memberikan pengaruh yang kuat terhadap aspek sosial masyarakat pesisir, dalam bentuk penurunan tingkat kesejahteraan dan terjadinya konflik kepemilikan tanah dalam masyarakat. Analisis terhadap kebijakan pemerintah menunjukkan terdapat ketidakselarasan (gap) antara kebijakan pemerintah pusat dengan kebijakan pemerintah daerah. Pemerintah Propinsi Jawa Barat dan Kabupaten Cirebon belum menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dalam UU No.32 Tahun 2004 dan Kepres No.9 Tahun 1999 yang berkaitan dengan pengelolaan DAS. Kebijakan yang dibuat dalam RTRW dan Renstra masih bersifat umum.
Strategi kebijakan pengelolaan DAS yang direkomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Cirebon, sesuai prioritas, adalah membentuk Tim Koordinasi Kebijakan Pendayagunaan Sungai dan Pemeliharaan Kelestarian DAS dalam skala lokal, menyusun masterplan perencanaan pengelolaan DAS di Kabupaten Cirebon yang disesuaikan dengan kondisi alam dan sosial ekonomi masyarakat setempat, serta menyediakan produk peraturan daerah yang melindungi masyarakat dan sumberdaya pesisir dari pola pemanfaatan daerah hulu.
Perpustakaan Digital ITB