digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Maria Teresa
Terbatas  Dewi Supryati
» Gedung UPT Perpustakaan

Kecelakaan kereta api masih merupakan isu yang perlu dikaji. Salah satu penyebab kecelakaan kereta api yaitu faktor kelelahan masinis. Kelelahan masinis dapat disebabkan oleh faktor tidur yaitu fenomena tidur yang terpotong atau split sleep. Pada industri perkeretaapian, split sleep lazim diterapkan akibat adanya keperluan masinis untuk memenuhi kebutuhan sosial, ibadah, kepentingan keluarga, serta perjalanan pulang pergi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh split sleep dan durasi mengemudi terhadap kelelahan berdasarkan penggunaan simulator kereta api. Sebanyak 12 partisipan pria diminta untuk mengemudikan simulator kereta api selama 2,5 jam setelah menghadapi dua kondisi tidur, yaitu split sleep dan baseline. Kondisi split sleep mengharuskan partisipan tidur dalam dua segmen pada pukul 05.00-10.00 dan 12.00-15.00, sedangkan kondisi baseline dilakukan dalam satu segmen pada pukul 21.00-05.00. Kelelahan diukur berdasarkan perubahan sinyal gelombang otak melalui electroencephalogram (EEG) dan Swedish Occupational Fatigue Inventory (SOFI). Pengukuran kelelahan dengan EEG dilakukan pada 10 menit awal dan akhir simulasi, sedangkan pengukuran kelelahan dengan SOFI dilakukan pada sebelum dan sesudah simulasi. Berdasarkan penelitian, terdapat perbedaan yang signifikan pada SOFI kekurangan energi dan ketidaknyamanan fisik sebelum simulasi pada kedua kondisi tidur. Hal tersebut mengindikasikan adanya kelelahan subjektif pada kondisi tidur split sleep dibandingkan baseline. Namun, data perubahan sinyal EEG dan dimensi SOFI lainnya tidak menunjukkan adanya perbedaan antara kedua kondisi tidur. Hasil penelitian lainnya berupa adanya indikasi perbedaan setelah melakukan simulasi pada seluruh dimensi SOFI. Hal ini menunjukkan simulasi selama 2,5 jam meningkatkan kelelahan subjektif. Oleh sebab itu, split sleep sebaiknya tidak diterapkan oleh masinis karena dapat meningkatkan kelelahan subjektif. Namun, apabila split sleep perlu diterapkan, maka perlu dilakukan pemenuhan kuantitas tidur (7-9 jam) dan peningkatan kualitas tidur. Selain itu, perusahaan juga perlu memastikan masinis sudah terbangun setidaknya 15 menit sebelum waktu dinas.