
ABSTRAK Chastrya Sandi Dendang
PUBLIC Yoninur Almira 
BAB 1 Chastrya Sandi Dendang
PUBLIC Yoninur Almira 
BAB 2 Chastrya Sandi Dendang
PUBLIC Yoninur Almira 
BAB 3 Chastrya Sandi Dendang
PUBLIC Yoninur Almira 
BAB 4 Chastrya Sandi Dendang
PUBLIC Yoninur Almira 
BAB 5 Chastrya Sandi Dendang
PUBLIC Yoninur Almira 
PUSTAKA Chastrya Sandi Dendang
PUBLIC Yoninur Almira 
LAMPIRAN Chastrya Sandi Dendang
PUBLIC 
Konflik pertanahan di Indonesia berasal dari kurangnya kualitas pendaftaran tanah
dan pengelolaan tanah, sehingga menimbulkan kesalahan penafsiran dan informasi
yang ambigu. Kebijakan Satu Peta dapat membantu menjembatani perbedaan
antara data peta yang dihasilkan oleh kementerian atau lembaga terkait, yang
menjadi masalah utama dalam proses pengambilan keputusan yang dapat
menimbulkan konflik terkait penggunaan lahan. Penelitian ini bertujuan untuk
menentukan sejauh mana kerangka Kebijakan Satu Peta dalam sistem pendaftaran
tanah berkontribusi pada penyediaan data berkualitas tinggi yang dapat digunakan
dalam perencanaan pengambilan keputusan.
Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan
studi kasus. Wawancara semi terstruktur digunakan dalam pengumpulan data
primer, sementara tinjauan pustaka, dokumen dan laporan pemerintah sebagai data
sekunder. Berdasarkan kerangka kerja dari Steudler et al. (2004), penelitian ini
menganalisis komponen di lapisan pemerintahan untuk mendapatkan informasi,
situasi, dan kondisi terkait pemanfaatan dan implementasi Kebijakan Satu Peta pada
Kabupaten Fakfak. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun banyak
stakeholders yang menerima secara positif konsep Kebijakan Satu Peta,
implementasinya masih jauh dari ekspektasi awal. Kesenjangan ditemukan pada
infrastruktur data spasial antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta
masalah lain seperti tingkat familiaritas, keterbatasan sumber daya manusia, dan
ketersediaan infrastruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi
Kebijakan Satu Peta masih jauh dari ideal di Kabupaten Fakfak. Kebijakan Satu
Peta di Kabupaten Fakfak masih dalam proses dan membutuhkan dukungan
terutama dari sisi implementasi dari pemerintah pusat untuk mengatasi
keterbatasannya.