digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Aidil Rezjki Suljztan S.
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 1 Aidil Rezjki Suljztan S.
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 2 Aidil Rezjki Suljztan S.
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 3 Aidil Rezjki Suljztan S.
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 4 Aidil Rezjki Suljztan S.
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 5 Aidil Rezjki Suljztan S.
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

PUSTAKA Aidil Rezjki Suljztan S.
PUBLIC Alice Diniarti

Pada saat ini, sistem kepemilikan sertifikat yang digunakan di Indonesia masih berupa sistem manual. Sistem tersebut memiliki kelemahan dan celah yang dapat dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Beberapa contoh masalah yang muncul adalah kehilangan sertifikat fisik. Untuk mengatasi hal tersebut, dibangun sistem pencatatan kepemilikan sertifikat tanah dan bangunan yang menggunakan teknologi blockchain. Pengembangan sistem baru ini bertujuan untuk mengurangi permasalahan yang muncul pada sistem manual sebelumnya. Penggunaan teknologi blockchain ditujukan untuk menjaga integritas data. Sistem yang dibangun memanfaatkan salah satu sifat utama dari teknologi blockchain yaitu sifat anti-tamper yang menjaga integritas data dari pihak yang mencoba untuk mengutak-atik data yang sudah tersimpan. Adapun sistem yang dibangun bersifat terdesentralisasi dengan melibatkan beberapa peer yang menjalankan jaringan blockchain. Teknologi yang digunakan untuk membangun jaringan blockchain adalah Hyperledger Fabric. Teknologi ini bersifat permissioned blockchain, menggunakan metode konsensus yang tidak memakan sumber daya komputasi yang besar. Sistem yang dikembangkan memfasilitasi proses dasar berupa transaksi pemindahan kepemilikan sertifikat melalui kebutuhan fungsionalnya. Sistem juga meningkatkan transparansi data dengan menyediakan berbagai fitur pencarian informasi. Sistem yang dikembangkan diuji dengan berbagai kasus uji untuk memastikan kebutuhan fungsional dan non fungsional terpenuhi. Sistem yang dibangun dapat digunakan sebagai sistem pencatatan kepemilikan sertifikat tanah dan bangunan, karena mampu melakukan pencatatan kepemilikan sertifikat tanpa kendala dan memfasilitasi pengecekan dan metode failsafe serta dapat mengurangi permasalahan yang timbul pada sistem sebelumnya, misal kehilangan sertifikat.