digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Gema Akbar Mohammad Arif
PUBLIC Irwan Sofiyan

Tanjung Lesung merupakan salah satu wilayah strategis yang masuk sebagai salah satu dari 10 Destinasi Pariwisata Prioritas yang didalamnya terdapat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung. Rencana pengembangan daerah Tanjung Lesung membutuhkan analisis keleluasaan lahan berdasarkan konsep geologi lingkungan dan evaluasi peruntukan lahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keleluasaan lahan serta melakukan evaluasi peruntukkan lahan. Daerah penelitian terletak pada koordinat 9286000 – 9276000 mU dan 570000 – 575000 mT (UTM WGS 1984 Zona 48S) yang secara administratif berada di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten dengan luas 34,3 km². Metode yang digunakan mencakup studi literatur, pemetaan lapangan, analisis petrografi, analisis laboratorium pemeriksaan air bersih, dan analisis geologi lingkungan menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Komponen penilaian yang digunakan dalam analisis geologi lingkungan terbagi menjadi komponen sumber daya geologi (daya dukung batuan/tanah, kemiringan lereng, zona konservasi airtanah, produktivitas akuifer, kedalaman airtanah, kesesuaian airtanah sebagai air minum), bahaya geologi (KRB gempabumi, KRB Tsunami, KRB Gunungapi, dan Zona Kerentanan Gerakan Tanah), parameter kesesuaian daerah pesisir (Jarak dari sempadan pantai, daerah banjir, sarana jalan, dan rawa), serta komponen pembatas (Sempadan pantai, sempadan sungai, zona kerentanan gerakan tanah tinggi dan lapangan terbang). Data yang digunakan berasal dari peta tematik, sampel batuan, dan sampel air yang dikompilasi dan didigitasi untuk menghasilkan peta parameter geologi lingkungan yang ditumpangtindihkan (overlay). Analisis geologi lingkungan menunjukkan zonasi keleluasaan lahan dengan persentase Zona Leluasa (51,2%), Zona Cukup Leluasa (38,2%), Zona Agak Leluasa (0,6%), dan Zona Tidak Leluasa (10%). Hasil evaluasi kesesuaian peruntukan lahan terhadap Kawasan Budidaya dalam RTRW Kab. Pandeglang 2011-2031 menunjukkan kawasan permukiman masih berada di Zona Cukup Leluasa (Zona Leluasa tidak dioptimalkan), kawasan perkebunan justru berada di Zona Leluasa, dan kawasan pariwisata berada di Zona Cukup Leluasa – Tidak Leluasa. Kawasan Pariwisata yang di Zona Tidak Leluasa yaitu di sepanjang sempadan pantai.