digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK: Perbankan Indonesia dalam menjalankan fungsinya berasaskan demokrasi ekonomi dan menggunakan prinsip kehati hatian. Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak. Salah satu risiko yang selalu dihadapi oleh sektor perbankan adalah Non Performing loan (NPL) yang disebabkan oleh banyak faktor.depresiasi nilai tukar rupiah terhadap US Dollar, tingginya suku bunga, pelanggaran terhadap prinsip kehati hatian dimana proses pemberian kredit tidak mengikuti prosedur dan ketentuan yang seharusnya karena lebih menekankan ekspansi dan pertumbuhan daripada kualitas kredit. PT. Bank Mandiri ( Persero ) Tbk. merupakan penggabungan 4 bank yang saham-sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia,yaitu : Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Exim, dan Bapindo. Pada Laporan keuangan audit per 31 Desember 2005, Bank Mandiri melaporkan rasio NPL (Non Performing Loan) sebesar 26,7 persen yang meningkat dari 24,6 persen di triwulan III 2005 atau meningkat dari 7,4 persen pada posisi akhir tahun 2004. Analisis ditujukan untuk menyaring dan memetakan calon debitur yang potensial dengan menggunakan metode baru dimana matrik BCG (Boston Consultan Group) digunakan sebagai acuan dasarnya. Kemudian dari hasil pemetaan tersebut dilakukan dengan proses scoring risiko untuk mengetahui nilai risiko dari masing-masing sektor usaha. Dari 6 sektor usaha yang digunakan sebagai sampel pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Yang memiliki scoring risiko tertinggi yaitu perusahaan yang bergerak di bidang sektor usaha tekstil, dan yang memiliki scoring risiko terendah perusahaan yang bergerak di bidang sektor usaha air minum dalam kemasan.