digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Mulai Maret 2020, Indonesia dilanda pandemi COVID-19. Adanya pembatasan untuk kegiatan dan pergerakan orang tertentu dari satu kota ke kota lain bahkan di pusat kota terutama untuk kotakota besar di Indonesia. Lebih lanjut, situasi ini telah menurunkan pemanfaatan jalan raya karena mematuhi peraturan pemerintah termasuk bekerja dari rumah dan pembatasan sosial berskala besar untuk mengurangi penyebaran virus corona. Oleh karena itu, ada kemungkinan penurunan pendapatan perusahaan operator jalan raya. Berdasarkan Bursa Efek Indonesia, tercatat ada tiga emiten jalan tol yaitu PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), PT Nusantara Infrastructure Tbk (META), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR). Penelitian ini menilai financial distress dengan model Zmijewski dengan dua kriteria yaitu zona pailit dan tidak pailit dan kinerja keuangan dengan pemeringkatan BUMN dengan tiga kriteria yaitu kondisi sehat, kurang sehat, dan tidak sehat. Periode penelitian adalah Q1 2019 – Q1 2020 seperti sebelum masa pandemi COVID-19 dan Q2 2020 – Q2 2021 seperti pada masa pandemi COVID-19. Studi ini menyimpulkan bahwa semua perusahaan jalan raya berada di zona tidak bangkrut model Zmijewski baik sebelum dan selama pandemi COVID-19. Selain itu, berdasarkan peringkat BUMN rata-rata periode sebelum pandemi COVID-19 CMNP, META, dan JSMR berturut-turut meraih peringkat BBB (kurang sehat), BBB (kurang sehat), dan BB (kurang sehat). Sementara itu, rata-rata selama masa pandemi COVID-19 CMNP, META, dan JSMR berturut-turut meraih peringkat BB (kurang sehat), BB (kurang sehat), dan B (kurang sehat). Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan bahwa ketiga perusahaan jalan tol tersebut perlu menghasilkan aliran pendapatan baru seperti mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya di sekitar area jalan tol