digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Otonomi desa memberikan wewenang bagi desa untuk mengembangkan wilayahnya serta mengelola keuangan dan aset yang dimiliki untuk pembangunan desa sesuai dengan potensi yang dimiliki melalui penganggaran partisipatif. Pandemi COVID-19 yang muncul pada tahun 2020 dan masih berlangsung hingga saat ini berdampak pada kehidupan masyarakat termasuk di desa. Dalam merespons kondisi tersebut pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi COVID-19, salah satunya ialah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di awal masa pandemi yang mengubah pola kegiatan masyarakat. Penganggaran partisipatif desa yang dilakukan untuk menjawab isu pembangunan yang ada menjadi salah satu kegiatan yang terdampak akibat pandemi COVID-19. Penelitian ini mengambil studi kasus di Desa Cinunuk dan Desa Maruyung, Kabupaten Bandung, untuk melihat bagaimana penganggaran partisipatif untuk penanggulangan COVID-19 dilakukan oleh dua desa dengan karakteristik yang berbeda. Metode pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan melalui wawancara narasumber dan pengumpulan data sekunder. Metode analisis dilakukan dengan analisis deskriptif kualitatif untuk mendapatkan gambaran bagaimana penganggaran partisipatif di desa sebelum dan dalam masa pandemi COVID-19 serta pelaksanaan program penanggulangan COVID-19. Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antara penganggaran partisipatif di desa sebelum dan dalam masa pandemi COVID-19 dalam komponen kesempatan keterlibatan masyarakat. Meskipun begitu, tidak ditemukan perbedaan secara prosedur yang dilakukan oleh Desa Cinunuk dan Desa Maruyung. Kedua desa telah melaksanakan program terkait penanggulangan COVID-19 diantaranya ialah Desa Aman COVID-19, Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa, dan Padat Karya Tunai Desa sesuai dengan kapasitas anggaran dan karakteristik wilayah masing-masing. Program-program tersebut dirasa cukup bermanfaat bagi masyarakat meskipun terdapat beberapa keluhan terkait pelaksanaan di lapangan.