ABSTRAK Mochamad Primasakti Satyagraha
PUBLIC Yoninur Almira BAB 1 Mochamad Primasakti Satyagraha
PUBLIC Yoninur Almira BAB 2 Mochamad Primasakti Satyagraha
PUBLIC Yoninur Almira BAB 3 Mochamad Primasakti Satyagraha
PUBLIC Yoninur Almira BAB 4 Mochamad Primasakti Satyagraha
PUBLIC Yoninur Almira BAB 5 Mochamad Primasakti Satyagraha
PUBLIC Yoninur Almira BAB 6 Mochamad Primasakti Satyagraha
PUBLIC Yoninur Almira PUSTAKA Mochamad Primasakti Satyagraha
PUBLIC Yoninur Almira
Otonomi desa memberikan wewenang bagi desa untuk mengembangkan
wilayahnya serta mengelola keuangan dan aset yang dimiliki untuk pembangunan
desa sesuai dengan potensi yang dimiliki melalui penganggaran partisipatif.
Pandemi COVID-19 yang muncul pada tahun 2020 dan masih berlangsung hingga
saat ini berdampak pada kehidupan masyarakat termasuk di desa. Dalam
merespons kondisi tersebut pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk
menanggulangi COVID-19, salah satunya ialah kebijakan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) di awal masa pandemi yang mengubah pola kegiatan
masyarakat. Penganggaran partisipatif desa yang dilakukan untuk menjawab isu
pembangunan yang ada menjadi salah satu kegiatan yang terdampak akibat
pandemi COVID-19. Penelitian ini mengambil studi kasus di Desa Cinunuk dan
Desa Maruyung, Kabupaten Bandung, untuk melihat bagaimana penganggaran
partisipatif untuk penanggulangan COVID-19 dilakukan oleh dua desa dengan
karakteristik yang berbeda. Metode pengumpulan data pada penelitian ini
dilakukan melalui wawancara narasumber dan pengumpulan data sekunder.
Metode analisis dilakukan dengan analisis deskriptif kualitatif untuk mendapatkan
gambaran bagaimana penganggaran partisipatif di desa sebelum dan dalam masa
pandemi COVID-19 serta pelaksanaan program penanggulangan COVID-19.
Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antara penganggaran
partisipatif di desa sebelum dan dalam masa pandemi COVID-19 dalam
komponen kesempatan keterlibatan masyarakat. Meskipun begitu, tidak
ditemukan perbedaan secara prosedur yang dilakukan oleh Desa Cinunuk dan
Desa Maruyung. Kedua desa telah melaksanakan program terkait penanggulangan
COVID-19 diantaranya ialah Desa Aman COVID-19, Bantuan Langsung Tunai –
Dana Desa, dan Padat Karya Tunai Desa sesuai dengan kapasitas anggaran dan
karakteristik wilayah masing-masing. Program-program tersebut dirasa cukup
bermanfaat bagi masyarakat meskipun terdapat beberapa keluhan terkait
pelaksanaan di lapangan.