digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVID-19 mulai muncul secara global pada tahun 2019, dan terus menyebar dari satu negara ke negara lain. Pada Februari 2020, COVID-19 mulai masuk ke Indonesia dan menjadi desakan penerapan kebijakan pembatasan sosial dan penguncian (lockdown) yang berujung pada melemahnya perekonomian. Sebaliknya, industri perbankan syariah sedang meningkat sedikit selama abad terakhir. Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya menurut prinsip syariah. Industri Perbankan termasuk Perbankan Syariah sebagai unit bisnis harus menjaga kinerja bisnisnya, yang dapat dilakukan dengan mengukur efisiensi bank. Efisiensi menjadi ukuran seberapa baik badan usaha mengelola input menjadi output atau jumlah output yang dihasilkan dari satu input yang digunakan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah industri Perbankan Syariah terganggu oleh terjadinya pandemi COVID-19, dengan menilai efisiensi Perbankan Syariah. Penelitian ini menggunakan metode Data Envelopment Analysis dengan model Variable Return to Scale pada orientasi output. Variabel yang digunakan berdasarkan pendekatan Intermediasi yaitu Dana Pihak Ketiga dan Total Aktiva untuk input, serta Pembiayaan dan Pendapatan Operasional untuk output. Sampel adalah seluruh Bank Umum Syariah di Indonesia tahun 2019-2021 kecuali PT Bank Net Indonesia Syariah (total 13). Setelahnya, untuk melihat apakah ada perbedaan signifikan dari efisiensi Bank Umum Syariah sebelum dan selama pandemi COVID-19 digunakan uji Kolmogorov-Smirnov dan Mann-Whitney U. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa bank syariah di Indonesia belum efisien baik sebelum maupun selama Pandemi COVID-19. Namun, secara keseluruhan perbankan syariah masih mengalami peningkatan, dengan skor 68,12% untuk sebelum dan 69,64% untuk selama pandemi. Selain itu, analisis korelasi menggunakan hasil uji Mann-Whitney U menunjukkan bahwa skor efisiensi sebelum dan selama pandemi COVID-19 tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Dengan demikian, hal ini dapat mengindikasikan bahwa terjadinya pandemi COVID-19 tidak mempengaruhi efisiensi Perbankan Syariah di Indonesia.