ABSTRAK Andrew Ng
PUBLIC Alice Diniarti COVER Andrew Ng
PUBLIC Alice Diniarti BAB 1 Andrew Ng
PUBLIC Alice Diniarti BAB 2 Andrew Ng
PUBLIC Alice Diniarti BAB 3 Andrew Ng
PUBLIC Alice Diniarti BAB 4 Andrew Ng
PUBLIC Alice Diniarti BAB 5 Andrew Ng
PUBLIC Alice Diniarti BAB 6 Andrew Ng
PUBLIC Alice Diniarti PUSTAKA Andrew Ng
PUBLIC Alice Diniarti
VE (value engineering) adalah metode sistematis yang dilakukan oleh tim
multidisiplin dalam mengevaluasi desain dalam proyek konstruksi untuk
menghasilkan efisiensi life cycle cost (LCC), dengan tetap konsisten terhadap
pencapaian kualitas yang diperlukan. Di Indonesia, VE telah diterapkan oleh
berbagai kontraktor dan konsultan, namun masih terdapat kesenjangan
penerapannya terhadap best practice, antara lain: (1) misinterpretasi dari konsep
dan manfaat VE oleh berbagai stakeholder di industri konstruksi, yang mana
diterapkan sebagai alat cost cutting dengan mengorbankan kualitas yang diperlukan
serta belum berfokus pada efisiensi LCC; dan (2) belum menerapkan VE sesuai
dengan metodologinya. Beberapa kontraktor BUMN telah menerapkan VE untuk
berbagai jenis proyek konstruksinya, termasuk pada proyek EPCC. Delivery
method EPCC memberikan value chain yang terintegrasi dengan baik, yakni tahap
perencanaan, perancangan, pengadaan, konstruksi, dan pengujian yang secara
keseluruhan menjadi lingkup kontraktor. Di satu sisi, hal ini sangat mendukung
studi VE yang dilakukan kontraktor, karena dapat mempertimbangkan
constructability pada tahap awal perancangan. Di sisi lain, dengan jenis kontrak
lump sum, proyek EPCC memberikan risiko yang signifikan kepada kontraktor. VE
menjadi salah satu upaya kontraktor dalam mengelola risiko tersebut sehingga
menghasilkan output proyek yang baik. Atas kendala dan manfaat dalam penerapan
VE tersebut, pengevaluasian terhadap penerapan VE oleh kontraktor PT.X, yang
menjadi objek studi kasus, terhadap objektif proyek menjadi penting. PT.X dipilih
karena merupakan perusahaan kontraktor BUMN berkualifikasi besar yang telah
menjadi leader penyedia jasa EPCC terhadap sesama kontraktor BUMN lainnya,
dalam aspek lama pengalamannya, pangsa pasar yang dikuasai, dan variasi
portofolio proyek EPCC yang telah dikerjakan. Adapun tujuan penelitian ini adalah
untuk: (1) mengevaluasi penerapan VE oleh kontraktor PT.X pada proyek EPCC
terhadap standar VE Internasional; (2) mengusulkan rekomendasi untuk
peningkatannya berdasarkan temuan dalam proses evaluasi.
Penelitian ini terdiri dari 2 bagian, yakni (1) pengembangan model pengukuran
implementasi VE oleh kontraktor; dan (2) penerapan model dengan studi kasus
terhadap proyek EPCC kontraktor PT.X. Model pengukuran terdiri dari aspek,
faktor, dan indikator penerapan VE yang disusun dengan kajian literatur terhadap
standar dan faktor kritis VE. Model awal kemudian divalidasi dengan wawancara
kepada 5 pakar VE. Kemudian, metode kuantitatif yang digunakan untuk model
pengukuran adalah: (1) hibridisasi DEMATEL-ANP untuk membuktikan
hubungan interdependency antar aspek dan penentuan bobot penilaian aspek; (2)
AHP untuk penentuan bobot penilaian faktor; (3) Penentuan bobot indikator dengan
kuesioner tentang tingkat kepentingannya dalam skala Likert. Pada metode
kuantitatif ini, 5 pakar VE dilibatkan dalam kuesioner perbandingan berpasangan
untuk metode (1) dan (2), serta kuesioner (3). Kemudian, 43 tim proyek dalam studi
kasus dilibatkan dalam kuesioner (3). Uji validitas dan reliabilitas dilakukan untuk
data dari kuesioner (3).
Studi kasus dilakukan pada proyek EPCC PT.X, yang terdiri dari 4 proyek sektor
oil & gas, 2 proyek sektor industrial plant, dan 6 proyek sektor pembangkit listrik.
Penilaian dilakukan oleh team leader studi VE di proyek, yakni site engineering
manager dan project manager. Penilaian dilakukan pada tingkat indikator yang
kemudian perhitungan nilai dilakukan secara hierarchical additive weighting
method. Hasil penilaian menunjukkan bahwa penerapan VE pada proyek sektor oil
& gas dalam studi kasus telah efektif. Penerapan pada beberapa proyek industrial
plant dan pembangkit belum memberikan output yang baik. Analisis hubungan
interdependency menunjukkan bahwa aspek pembentukan tim studi VE dan
partisipasi owner yang dinilai kurang, sangat mempengaruhi proses dan output
studi. Pada aspek pembentukan tim studi, penerapannya masih belum melibatkan
pakar VE sebagai fasilitator serta pemahaman tim proyek terhadap metodologi VE
masih belum memadai. Hal ini disebabkan karena kurang memadainya sosialisasi
mengenai prosedur VE PT.X dan pelatihan kepada tim berbagai proyek. Pada aspek
partisipasi owner, kapabilitas owner dalam menyediakan FEED yang matang dan
pemahaman mengenai VE belum memadai. Rekomendasi bagi kontraktor PT.X
yang menjadi kesimpulan dari penelitian ini adalah: (1) diperlukan peningkatan
sosialisasi dan pelatihan mengenai metodologi VE kepada tim di berbagai proyek;
(2) diperlukan komunikasi yang baik mengenai VE sejak awal proyek serta penting
untuk mengatur klausul kontraktual terkait proses VE agar hasil studi dapat
diimplementasikan dan manfaatnya dapat direalisasikan oleh kedua belah pihak; (3)
studi VE dilakukan oleh kontraktor secara sistematis berdasarkan metodologinya
serta diterapkan seawal mungkin pada fase engineering. Rekomendasi kepada
owner adalah: (1) diperlukan pemahaman bagi owner bahwa VE akan memberikan
manfaat yang win-win antara kontrakor dan owner; (2) agar manfaat tersebut dapat
terrealisasi, penting bagi owner untuk mendukung proses VE kontraktor dengan
menyediakan klausul kontraktual mengenai VE yang equitable, menyediakan
FEED dan owner requirement yang matang, mengevaluasi dengan objektif, dan
memberikan komitmen pengimplementasian VE. Rekomendasi kepada asosiasi
HAVEI adalah: (1) diperlukan peningkatan sosialisasi VE kepada berbagai
stakeholder sehingga diharapkan terjadi peningkatan pemahaman dan minat untuk
penerapannya; (2) diperlukan peningkatan pelatihan dan sertifikasi VE mengingat
jumlah SDM ahli VE di Indonesia yang terbatas.