Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini yang memberikan output berupa pendapatan bunga kredit. Aktivitas Bank dalam hal ini melakukan penghimpunan dan penyaluran dana sangat memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional, karena mampu meningkatkan produktivitas di masyarakat, dengan melakukan perputaran uang di masyarakat yang akan meningkatkan konsumsi, modal kerja dan investasi. Bank harus menyalurkan kredit yang berkualitas karena risiko yang diperoleh bank dalam hal menyalurkan kredit sangat tinggi. Peranan bank sebagai lembaga keuangan tidak pernah luput dari masalah kredit yang dapat membahayakan kesehatan bank. Maka dari itu kualitas kredit harus sangat diperhatikan, karena jika banyak kredit yang bermasalah maka akan sangat merugikan pihak bank. Terdapat faktor -faktor yang mempengaruhi Non Performing Loan (NPL). Penerbitan aturan OJK Nomor 11/PJOK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID 2019, menjadi krusial bagi pertumbuhan ekonomi serta kestabilan sistem keuangan Indonesia pada masa pandemi ini. Aturan tersebut menyatakan bahwa pemilik utang (debitur) yang usahanya terkena dampak pandemi dapat mengajukan restrukturisasi kepada perusahaan pembiayaan yang bersangkutan, misalnya bank.
Tingginya nilai Non-Performing Loan (NPL) akan mempengaruhi debt rasio dan laba suatu bank karena pada akhirnya laba akan dicadangkan untuk menutup kerugian dari kredit yang bermasalah (CKPN), berdasarkan hal tersebut perlu dilakukan penelitian apakah restrukturisasi telah berjalan efektif untuk menahan peningkatan Non-Performing Loan, atas hal ini perlu dicari metode restrukturisasi paling efektif.
Terdapat dua model penelitian yaitu untuk mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi NPL dan keberhasilan restrukturisasi dengan mengetahui metode paling efektif dari beberapa alternatif, dimana salah satu alternatif diambil dari pada model sebelumnya. Langkah penelitian ini dimulai dengan memproses data atas laporan keuangan empat Bank milik pemerintah dari tahun 2011-2020 dengan menggunakan regresi data panel dengan variable independent yaitu CAR, LDR, NIM, BOPO, Inflation rate dan BI rate dengan variable dependen yaitu NPL. Penelitian kedua yaitu dengan mengambil salah satu sampel yaitu Bank XYZ, dengan metode kualitatif melalui wawancara langsung kepada dengan karyawan yang berpengalaman di tingkat manajemen Untuk mendapatkan keputusan yang lebih objektif, penulis menggunakan alat pengambilan keputusan menggunakan metodologi Analytical Hierarchy Process (AHP) Expert choices.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa factor yang mempengaruhi NPL adalah BOPO, NIM dan CAR. Sedangkan untuk metode restrukturisasi paling efektif yaitu rescheduling method dengan bobot tertinggi dibandingkan dengan semua alternatif adalah metode rescheduling.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, perlu diimplementasikan dan dibuat strategi-strategi yang mendukung keberhasilan restrukturisasi serta memberikan Batasan yang jelas terkait kriteria debitur dalam setiap metode restrukturisasi kredit dan manajemen risiko yang efektif guna menghindari risiko kredit macet.
Perpustakaan Digital ITB