digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Liza Mutiara Safhadi
PUBLIC Alice Diniarti

COVER Liza Mutiara Safhadi
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 1 Liza Mutiara Safhadi
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 2 Liza Mutiara Safhadi
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 3 Liza Mutiara Safhadi
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

BAB 4 Liza Mutiara Safhadi
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

PUSTAKA Liza Mutiara Safhadi
Terbatas  Alice Diniarti
» Gedung UPT Perpustakaan

Indonesia merupakan negara kepulauan (Undang-Undang RI No. 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, 1996) terbesar di dunia dan sebagian besar wilayah Indonesia adalah laut. Sehingga, Indonesia harus menetapkan batas wilayah darat dan laut Negara Indonesia. Menurut (UNCLOS III) pasal 2 ayat 1 dan 2 yang berbunyi “Kedaulatan suatu Negara pantai, selain wilayah daratan dan perairan pedalamannya, dan dalam hal suatu Negara kepulauan dengan perairan kepulauannya, meliputi pula suatu jalur laut yang berbatasan dengannya yang dinamakan laut teritorial. Kedaulatan ini meliputi ruang udara di atas laut serta dasar laut dan lapisan tanah dibawahnya.” Pada kenyataannya saat ini data luas laut Teritorial Indonesia yang diterbitkan oleh berbagai instansi masih beragam. Pada pengerjaan tugas akhir ini, digunakan data berupa daftar koordinat geografis titiktitik garis pangkal yang telah ditetapkan dalam peraturan dan data koordinat batas laut Teritorial antara Indonesia dan negara lain sebagai data utama. Kemudian ditarik garis pangkal berdasarkan daftar koordinat geografis titik-titik garis pangkal yang ada. Garis pangkal ini akan dilakukan buffer sejauh 12 mil laut ke arah laut lepas untuk menetapkan batas terluar Laut Teritorial Indonesia. Hasil buffer ini kemudian disesuaikan disesuaikan dengan garis batas Laut Teritorial Indonesia dengan negara lain. Sehingga, terbentuklah geometri Laut Teritorial Indonesia dan dapat dihitung Luasnya. Berdasarkan pada proses yang telah dilakukan, didapatkan hasil Luas Laut Teritorial Indonesia sebesar 285.456,07 km2. hasil ini berbeda dengan luas Laut Teritorial yang diumumkan oleh Kemenko Kemaritiman dan Badan Informasi Geospasial. Besar selisih luas Laut teritorial antara hasil perhitungan dan Kemenko Kemaritiman sebesar 4.543,93 km2. sedangkan selisih luas Laut teritorial hasil perhitungan dengan BIG adalah 2.873,07 km2.