PT Berau Coal adalah salah satu perusahaan tambang Batubara terbesar di
Indonesia dengan luas area konsesi 108.009 ha. PT Berau Coal adalah pemegang
izin PKP2B Generasi Pertama yang akan habis izin-nya pada tahun 2025. Sesuai
amanat Undang-Undang No 3 tahun 2020 tentang mineral dan Batubara, setiap
perusahaan Batubara harus membuat program hilirisasi untuk meningkat nilai
tambah dari Batubara supaya izin kerjanya dapat diperpanjang.
Program hilirisasi Batubara yang dicanangkan pemerintah diantaranya pembuatan
PLTU mulut tambang, gasifikasi Batubara, peningkatan kualitas Batubara,
pembuatan kokas, pembuatam briket Batubara dan lain-lain. Investasi yang
dilakukan untuk project-project tersebut pada umumnya sangat besar dan
konsepnya masih terbatas pada pemanfaatan Batubara sebagai sumber energi.
Padahal Batubara dengan kandungan material organiknya, khususnya karbon (C)
mempunyai potensi untuk dikembangkan menjadi pupuk organic yang ramah
lingkungan dan investasi yang dibutuhkan juga tidak besar dengan nilai komersial
yang menjanjikan.
Pemanfaatan pupuk untuk Batubara saat ini sudah mulai dikembangkan dan
terbukti berhasil meningkatkan produksi panen petani. Kabupaten Berau
mempunyai lahan pertanian dan perkebunan seluas 121.000 ha dan kebutuhan
pupuk sekitar 100.000 ton/tahun (untuk petani dan perusahaan), dengan supply
pupuk subsidi hanya sekitar 1000 ton/tahun sehingga peluang bisnis untuk pupuk
Batubara ini sangat besar.
PT Berau Coal berencana bekerjasama dengan RUH Saputra selaku pemegang
hak cipta pupuk Batubara futura untuk membuat coal fertilizer plant sebagai
bentuk program hilirisasi, memenuhi kebutuhan pupuk perusahaan untuk kegiatan
reklamasi dan terakhir yang juga sangat penting pupuk tersebut akan
didistribusikan juga kepada petani lokal dengan harga sama dengan pupuk subsidi
iii
sehingga diharapkan dapat memberikan keuntungan social bagi petani kecil
khususnya dan pengembangan ekonomi kabupaten Berau pada umunya.
Analisis kelayakan investasi coal fertilizer plant dilakukan dengan metode
Capital Budgeting dengan memperhitungkan social benefit dan nilai Social
Return on Investment untuk mendapatkan gambaran yang menyeluruh terkait
benefit yang akan diterima oleh perusahaan dan juga masyarakat.
Assesmen dilakukan melalui 2 skema dengan mempertimbangkan jam kerja
harian dan jumlah pekerja. Hasil Analisa menunjukkan skema dengan parameter
jumlah kerja 16 jam, jumlah pekerja 14 orang dan kapasitas produksi 10240 ton
lebih layak secara financial dan benefit social karena mempunyai social NPV
sebesar Rp 288,597,950,790 dan nilai index SROI 59.6 yang artinya setiap 1
rupiah yang dikeluarkan perusahaan untuk investasi pupuk batubara bernilai 59.6
rupiah bagi masyarakat. Selanjutnya analisa sensitivitas menunjukkan pencapaian
produksi dan jumlah jam kerja harian menjadi variable yang paling sensitif
terhadap nilai Social NPV.
Perpustakaan Digital ITB