PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) adalah penyedia infrastruktur telekomunikasi yang berkantor pusat di Jakarta. Pemegang saham mayoritas CENT adalah lembaga Private Equity (PE) yang memiliki tujuan utama untuk fokus pada pertumbuhan profitabilitas dalam portofolionya. Lebih dari 50% akuisisi PE dihentikan dalam tiga sampai lima tahun. Namun, PE telah memegang CENT dalam portofolionya selama lebih dari tujuh tahun. Belakangan ini PE telah melakukan beberapa proses awal untuk keluar dari Perseroan namun sampai saat ini belum berhasil menemukan pembeli, dalam hal kesepakatan harga. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menilai nilai intrinsik Perusahaan dengan menggunakan angka audit terbaru 2019 sebagai rekomendasi keputusan calon investor untuk membeli atau tidak membeli saham Perusahaan.
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis studi kasus. Penelitian diawali dengan analisis kondisi makro ekonomi, analisis industri infrastruktur telekomunikasi dengan menggunakan model lima kekuatan Michael porter, analisis faktor eksternal dan internal Perusahaan dengan menggunakan model PESTEL dan VRIO, kemudian untuk pendekatan penilaian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode arus kas yang didiskontokan, sedangkan metode penilaian relatif adalah metode EV / EBITDA berganda. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan wawancara manajemen kunci dan data sekunder yang terdiri dari paparan publik dan laporan tahunan Perseroan untuk tahun berakhir 2019.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai intrinsik CENT dan harga pasar per saham masing-masing sebesar Rp131 dan Rp73. Untuk valuasi relatif, EV / EBITDA untuk industri dan CENT masing-masing adalah 10,9 kali dan 5,7 kali. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa CENT adalah undervalued untuk kedua metode penilaian tersebut dan rekomendasinya adalah untuk membeli saham Perusahaan.
Perpustakaan Digital ITB