Pembangunan infrastruktur di wilayah Indonesia yang sangat pesat membuat ketersediaan lahan
semakin sedikit. Oleh sebab itu, harus dilakukan pengelolaan yang baik serta pembuatan kebijakan
seputar pembangunan berkelanjutan dengan tentunya mengamati aspek-aspek krusial. Salah
satunya adalah aspek geosains yang terkait kebencanaan. Salah satu bencana alam yang perlu
diwaspadai dan dipelajari lebih lanjut adalah likuefaksi. Likuefaksi merupakan proses perubahan
kondisi tanah pasir yang jenuh air menjadi cair akibat mengikatnya tekanan air pori yang harganya
menjadi sama dengan tekanan total akibat terjadinya beban dinamik, sehingga tegangan efektif
tanah menjadi atau mendekati nol. Daerah penelitian terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Daerah ini termasuk ke dalam wilayah calon ibukota
negara baru Indonesia.
Data yang digunakan adalah data Uji Penetrasi Standar atau Standard Penetration Test (SPT) pada
tiga titik pengeboran. Standard Penetration Test (SPT) adalah salah satu metode uji tanah yang
sering digunakan dalam bidang geoteknik untuk mengetahui daya dukung tanah. Pengukuran SPT
menghasilkan nilai N-SPT yang menunjukkan resistensi lapisan tanah. Titik SPT-01 memiliki 10
titik uji kedalaman. Sedangkan titik SPT-02 dan SPT-03 memiliki 15 kedalaman uji. Dalam
perhitungan evaluasi potensi likuefaksi, dilakukan variasi besar magnitudo gempa bumi dan
variasi kedalaman muka air tanah. Dari perhitungan nilai Cyclic Stress Ratio dan Cyclic Resistance
Ratio, yang perbandingannya menunjukkan nilai FS, titik SPT-01 dan SPT-03 memiliki lapisan
tanah yang memiliki FS kurang dari 1. Hal ini menandakan bahwa lapisan tanah tersebut
berpotensi terlikuefaksi. Sehingga, dapat dihitung nilai Indeks Potensi Likuefaksi di titik SPT-01,
yakni bernilai 0,765 jika terjadi gempa bermagnitudo 6,5 dan 3,285 untuk magnitudo 7,5.
Keduanya dengan kondisi muka air tanah sedalam 1 m. Sedangkan di titik SPT-03 LPI bernilai
1,46 jika terjadi gempa bumi dengan magnitude 7 dan kondisi kedalaman muka air tanah berada
di 1 m. Sementara itu, titik SPT-02 tidak memiliki potensi likuefaksi.