Air bersih merupakan kebutuhan dasar bagi keberlangsungan hidup manusia. Air tanah sebagai salah satu sumber air non-PDAM dan masih menjadi sumber air bersih masyarakat yang utama sebaiknya memenuhi standar kualitas air bersih agar layak untuk digunakan. Namun semakin berkembangnya kegiatan antropogenik dapat berpotensi mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas air tanah di DAS Citarum Hulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kualitas air tanah yang digunakan oleh masyarakat, mengestimasi besarnya risiko kesehatan dari pemakaian air tanah tersebut, dan mengidentifikasi pencemar dominan yang menjadi sumber risiko kesehatan. Sebanyak 51 sampel air tanah dikumpulkan dari berbagai lokasi berdasarkan tata guna lahan, yaitu pada area pertanian, industri, dan domestik. Sampel dianalisis berdasarkan 17 parameter kualitas air yang terdiri dari pH, suhu, kekeruhan, total padatan terlarut (TDS), total kesadahan, NO3-, NO2-, As, Cd, Cr(VI), Fe, Hg, Mn, Pb, Zn, total koliform (TC), dan Escherichia coli (E. coli). Wawancara dilakukan kepada 70 responden untuk mengetahui sumber dan jenis pemakaian air. Hasil penelitian menujukkan bahwa nilai Cd, Cr(VI), Fe, Hg, Mn, Pb, TC, dan E. coli telah melebihi batas baku mutu Permenkes 32/2017. Mayoritas responden (97%) menggunakan sumur tanah dangkal sebagai sumber air bersih yang digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti mandi dan mencuci. Penilaian risiko kesehatan non-karsinogenik menunjukkan sampel air tanah hanya aman digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan kontak dermal (HQdermal < 1) namun dapat memberikan risiko kesehatan non-karsinogenik jika dikonsumsi (HQoral > 1) baik untuk orang dewasa dan anak-anak. Selain itu, sampel air tanah memiliki risiko karsinogenik (ECR > 1 x 10-6) akibat kontaminasi As, Cd, Cr(VI), dan Pb. Oleh karena itu, evaluasi kualitas air tanah secara teratur perlu dilakukan untuk meminimalkan risiko kesehatan masyarakat.