digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

ABSTRAK Alpinus Raditya Dewangga
PUBLIC Alice Diniarti

Menteri Perindustrian Republik Indonesia mengeluarkan Permenperin Nomor 25 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa setiap minyak lumas yang beredar di Indonesia harus memiliki SNI. SNI mengatur tentang minyak lumas motor diesel putaran tinggi pada dokumen SNI 7069.5:2012. Pada dokumen tersebut terdapat dua macam spesifikasi yang harus diujikan pada minyak lumas yaitu sifat fisika kimia dan mutu unjuk kerja. Pada tulisan ini dilakukan penyusunan metode uji untuk unjuk kerja minyak lumas motor diesel putaran tinggi dengan mengacu pada standar-standar yang sudah ada sebelumnya. Metode uji yang diusulkan akan berisikan lingkup, usulan mesin, usulan kondisi operasi, dan usulan interpretasi hasil. Lingkup bahasan metode uji usulan ditetapkan dengan menggunakan apparent cause anlysis pada parameter-parameter pengujian dominan yang ada pada SNI 7069.5:2012. Linkup bahasan yang didapatkan adalah ketahanan pembentukan deposit pada piston dan ketahanan keausan pada valve train. Perancangan metode uji dilakukan dengan mengacu pada standar JASO M354:2015 dan JASO M336:2014. Mesin uji yang diusulkan adalah mesin produksi Mitsubishi Fuso 4D34-2AT8. Mutu unjuk kerja minyak lumas akan dievaluasi dari tendensi pembentukan deposit pada piston dan keausan pada tappet