digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Presiden Joko Widodo telah mencanangkan program Tol Laut pada 4 November 2015, sebagai konsep untuk memperkuat jalur pelayaran guna pemerataan pertumbuhan di kawasan timur Indonesia. Tol Laut menekan biaya logistik dan memastikan tersedianya prinsip strategis di seluruh wilayah Indonesia dengan harga yang relatif merata agar kesejahteraan rakyat lebih merata. Untuk memperluas dan meningkatkan konektivitas antarwilayah, Pemerintah telah menunjuk 4 (empat) Badan Usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang jasa kepelabuhanan. Dengan kecenderungan peningkatan nilai belanja modal untuk mendukung program tol laut, BUMN jasa kepelabuhanan mengubah struktur permodalan dengan meningkatkan nilai hutang/kewajiban. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur dan menganalisis dampak perubahan struktur permodalan terhadap kinerja keuangan dan kondisi kesehatan menggunakan Analisis Rasio Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN KEP-100/MBU/2002. Analisis keuangan menggunakan delapan rasio, return on equity, return on investment, cash ratio, current ratio, collection period, perputaran persediaan, total perputaran aset, dan total ekuitas terhadap total aset kemudian divalidasi menggunakan Keputusan tersebut. Hasil dari kondisi kesehatan keuangan Perseroan periode 2012-2019 adalah PT Pelindo I (AA, AA, AA, AA, AA, AA, AA, dan BBB), PT Pelindo II (AA, AA, AA, A , A, A, AA, dan AA), PT Pelindo III (AA, AA, AA, AA, AA, AA, AA, dan AA), dan PT Pelindo IV (AA, AA, AA, A, BBB, A, BBB, dan A). Kesimpulannya, Program tol laut belum memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kinerja keuangan dan operasional BUMN jasa pelabuhan. Beberapa BUMN jasa pelabuhan memanfaatkan program tol laut, mengubah struktur permodalan dengan menambah jumlah utang/kewajiban. Dengan kurang berhati-hati, perubahan struktur permodalan tersebut berdampak negatif terhadap kinerja keuangan yang tercermin dari penurunan kinerja pada tahun 2016-2019.