digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

PT. Green Energy Land Indonesia (GELI) adalah anak perusahaan GELI Corporation, salah satu perusahaan energi terkemuka di dunia. PT. GELI saat ini sedang berupaya melakukan remediasi terhadap 192 lokasi yang terkontaminasi minyak mentah. Namun upaya remediasi ini membutuhkan izin dari pemilik lahan yang terkena dampak pencemaran minyak mentah dari hasil Operasi PT. GELI di masa lalu. Izin akses lahan yang diberikan oleh pemilik lahan dibutuhkan oleh PT. GELI agar perusahaan dapat melakukan kegiatan remediasi sesuai ketentuan undang-undang. Kegiatan memperoleh akses tanah dari pemilik tanah disebut proses Land Settlement. Kontrak konsesi PT. GELI akan berakhir pada Agustus 2021. Artinya PT. GELI memiliki waktu yang sangat terbatas untuk menyelesaikan semua kegiatan remediasi lingkungan. Tim pertanahan harus menyelesaikan semua proses Land Settlement ke 162 lokasi yang tersisa dalam waktu 6 bulan. Oleh karena itu, tim Proyek perlu melakukan perbaikan waktu penyelesaian proses Land Settlement dari rata-rata 4 bulan menjadi 2,5 bulan per lokasi. Untuk mengeksplorasi dan memecahkan masalah, kombinasi metodologi DMAIC dan Analisis Keputusan akan digunakan. DMAIC (Define, Measure, Analyze, Improve, Control) yang dikenal sebagai pendekatan terstruktur untuk penyelesaian masalah dan peningkatan proses, dipilih sebagai pendekatan yang telah diadopsi oleh GELI Company sebagai alat yang terbukti dalam peningkatan proses untuk semua operasi di seluruh dunia. Five Why digunakan untuk mengidentifikasi akar penyebab dari rendahnya jumlah situs yang siap untuk remediasi dalam fase Analisis. Berdasarkan analisis yang dilakukan, proses penentuan prioritas perlu ditingkatkan dan dikembangkan dalam proses mendapatkan akses lahan. Kombinasi SMART dan AHP akan diterapkan pada fase Improve dan digunakan untuk mengembangkan alat prioritisasi. Alat prioritisasi diperlukan untuk menurunkan cycle time dalam proses mendapatkan akses lahan. Direct Rating dari SMART memberikan kesederhanaan dan transparansi proses penentuan prioritas. Sementara Pair Wise Comparison dari AHP memungkinkan penggunaan kriteria kualitatif dan kuantitatif dalam mendukung proses pengambilan keputusan secara bersama. AHP tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena sulit untuk membandingkan semua alternative dan menetapkan nomor prioritas yang berbeda. Kesulitan ini akan diselesaikan dengan menggunakan metode direct rating yang menilai dengan cepat sejumlah besar alternatif dengan hasil yang cukup baik. Kombinasi dari kedua metode inilah yang paling cocok untuk diterapkan dalam alat prioritisasi. Dengan dukungan kuat dari pimpinan perusahaan dan kolaborasi antara tim pertanahan dan tim Manajemen Proyek, waktu siklus rata-rata berhasil dikurangi dari 4 bulan menjadi 2,5 bulan dan hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah lokasi yang siap untuk diremediasi. Hasil ini diperoleh setelah tindakan perbaikan diimplementasikan selama enam bulan pertama pada fase Kontro