COVER Dodi Julkarnaen
PUBLIC Alice Diniarti BAB 1 Dodi Julkarnaen
PUBLIC Alice Diniarti BAB 2 Dodi Julkarnaen
PUBLIC Alice Diniarti BAB 3 Dodi Julkarnaen
PUBLIC Alice Diniarti BAB 4 Dodi Julkarnaen
PUBLIC Alice Diniarti BAB 5 Dodi Julkarnaen
PUBLIC Alice Diniarti PUSTAKA Dodi Julkarnaen
PUBLIC 
Kota Cilegon merupakan salah satu wilayah Indonesia yang memiliki tingkat
ancaman bencana yang tinggi, hal ini dikarenakan posisi Kota Cilegon yang relatif
berada diatas pertemuan lempeng Indo-Australia dengan lempeng Eurasia yang
relatif aktif. Selain ancaman bencana gempa bumi, zona subduksi ini juga
berpotensi membangkitkan gempa yang disertai oleh tsunami. Disamping itu,
Kota Cilegon sebagai kota industri dimana lokasi kawasan industrinya sebagian
besar berada di area pantai dengan demikian menempatkan wilayah ini dengan
tingkat kerentanan yang cukup tinggi.
Penilaian tingkat resiko bencana merupakan upaya untuk dapat menentukan
langkah perencanaan yang sesuai dengan kondisi kebencanaan. Hal ini dilakukan
agar perencanaan dan pembangunan yang dijalankan dapat menekan tingkat
kerentanan bencana. Salah satu metoda yang dilakukan untuk mengetahui tingkat
resiko bencana (Risk, R) adalah dengan menggunakan metoda pengolahan data
spasial, yaitu dengan melakukan teknik tumpang susun (overlay) dari data
kerentanan (vulnerability, V) dengan ancaman bencana (hazard, H) wilayah.
Adapun hubungan antara tingkat resiko dengan kerentanan dan ancaman di tulis
dengan persamaan berikut R = H x V. Dari persamaan tersebut diketahui bahwa
resiko merupakan resultan dari ancaman dengan kerentanan.
Hasil yang diperoleh diketahui bahwa hampir sebagian besar area pantai di lokasi
studi memiliki tingkat resiko yang tinggi, terutama untuk area sempadan pantai
dan sempadan sungai. Untuk wilayah Kecamatan Rawa Arum, Warnasari,
Samangraya, Kubangsari, Tegal Ratu dan Kepuh memiliki area beresiko lebih
luas dibandingkan wilayah lainnya. Kerugian terbesar yang berpotensi dialami
i
sebagian besar adalah sektor industri, pertanian dan perkebunan serta area
permukiman untuk kerugian langsung (Direct damages), sedangkan untuk
kerugian tidak langsung (indirect damages) sektor perekonomian mikro dan
makro serta lapangan kerja merupakan sektor yang paling mengalami tekanan.
Upaya mitigasi yang dapat dilakukan berdasarkan tingkat resiko melalui analisis
ambang batas (threshold analysis) dengan menentukan deliniasi zona limitasi,
kendala serta zona yang dapat dikembangkan. Hasil dari analisis ambang batas ini
kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan wilayah agar
dapat mengakomodir kondisi kebencanaan.