digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

COVER Adinda Sekar Tanjung
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 1 Adinda Sekar Tanjung
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 2 Adinda Sekar Tanjung
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 3 Adinda Sekar Tanjung
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 5 Adinda Sekar Tanjung
PUBLIC Alice Diniarti

BAB 6 Adinda Sekar Tanjung
PUBLIC Alice Diniarti


Kinerja layanan angkutan yang rendah dan tidak tertutup oleh jumlah penumpang yang menggunakannya membuat trayek angkutan perdesaan saat ini memiliki kecenderungan semakin sedikit yang beroperasi.Padahal terdapat masyarakat dengan mobilitas tertentu yang masih bergantung pada layanan angkutan ini yaitu kaum lansia, difabel dan wanita. Masih terdapat rumah tangga/pedagang di desa yang belum memiliki kendaraan pribadi untuk melakukan kegiatannya dan untuk mewadahi pergerakan anak sekolah agar tidak menggunakan kendaraan pribadi terlalu dini. Keberadaan angkutan perdesaan ini secara tidak langsung meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan kemudahan akses menuju fasilitas ekonomi, kesehatan, dan pendidikan yang lebih baik ketimbang di wilayah tempat tinggalnya. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan dengan tujuan kebutuhan peningkatan layanan angkutan perdesaan supaya tetap dapat memenuhi pergerakan masyarakat. Studi kasus yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kabupaten Kuningan dengan trayek yang diteliti adalah Trayek Cilimus-Linggajrati, Cilimus-Mandirancan, dan Lengkong- Rancakeusik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam memenuhi pergerakan penumpang yang utamanya untuk tujuan pendidikan dan ekonomi, layanan angkutan perdesaan saat ini perlu dipertahankan dengan meningkatkan kualitas layanannya. Dari ketiga trayek tersebut perlu keberadaan manajemen layanan dan pengaturan terhadap jumlah kendaraan yang beroperasi, frekuensi, jadwal, pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) angkutan perdesaan, serta spesifikasi kendaraan yang dapat multiguna. Peningkatan ini kurang dapat terwujud tanpa adanya intervensi pemerintah dan pihak terkait lainnya dalam hal pendanaan biaya operasional kendaraan.