digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

TPA Troketon merupakan fasilitas pemrosesan akhir sampah milik Pemerintah Kabupaten Klaten di bawah naungan DPU-PR, memiliki pengolahan kapasitas 40,5 ton/hari dan terletak pada lahan seluas 9,7464 Ha. TPA ini sudah beroperasi sejak 2018 dan memiliki 4 zona landfill dengan 3 di antaranya masih dalam tahap konstruksi, sedangkan satu yang lain sudah aktif menggunakan sistem pengurugan controlled landfilll. Sayangnya karena tergolong baru dan darurat, TPA ini belum memiliki IPL. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, lindi yang dihasilkan akan dibiarkan mengumpul pada titik terendah dari landfill, apabila hujan tiba dapat dipastikan lindi tersebut akan meluap dan merembes kedalam tanah sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan sekitar TPA. Untuk itu perlu dilakukan perancangan IPL yang berfungsi untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat dari rembesan lindi di TPA Troketon. Zona landfill seluas 2,3656 Ha diperkirakan akan menghasilkan debit lindi sebesar 180 m3/hari. Berdasarkan hasil analisis uji lab yang dibandingkan dengan Permen LHK No. 59 Tahun 2016, 5 dari 7 parameter tidak memenuhi baku mutu dengan konsentrasi pH = 7,3; BOD = 1640 mg/L; COD = 8000 mg/L; TSS = 340 mg/L; Nitrogen total = 3976 mg/L; kadmium = 0,001659 mg/L; dan merkuri < 0,004 mg/L. Berdasarkan hasil analisis dan pembobotan menggunakan metode pembobotan SAW (Simple Additive Weighting) terpilih konfigurasi IPL TPA Troketon dengan urutan bak ekualisasi, tangki kontak anaerob, lumpur aktif, clarifier II, kolam maturasi, gravity thickener dan sludge drying bed.