Fenomena keterserakan (Urban Sprawl) adalah perkembangan perkotaan atau guna lahan
berkepadatan rendah, tersebar (scattered), tanpa sistematika berskala besar (Bruegmann, 2005).
Keterserakan (sprawl) terjadi pada kota-kota besar di Indonesia, salah satunya di Kota Bandung.
Keterserakan (sprawl) muncul akibat usaha pemenuhan perumahan untuk Kota Bandung yang
dilakukan oleh pihak pengembang. Penelitian mengenai kemandirian dari sisi pemanfaatan fasilitas
sosial pada tingkat lingkungan penting dilakukan untuk memahami apakah fasilitas sosial perumahan
sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini disebabkan oleh fenomena keterserakan yang
mengakibatkan berbagai kerugian bagi kota induk dan kabupaten tempat perumahan keterserakan
itu berada. Dengan memenuhi ketentuan, maka perumahan dapat memenuhi kebutuhan
penduduknya dan tidak menimbulkan beban atau kerugian bagi pemerintah Kota dan Kabupaten.
Dalam penelitian ini, perumahan yang diteliti adalah Taman Kopo Indah. Perumahan yang muncul
akibat fenomena keterserakan belum tentu membebani kota induknya meskipun belum tergolong
perumahan yang mandiri. Hal ini ditunjukkan dengan kecenderungan/mayoritas penduduk
Perumahan Taman Kopo Indah memilih fasilitas sosial di dalam perumahan karena dekat dengan
tempat tinggalnya. Tingkat kemandirian perumahan tidak hanya dipengaruhi oleh standard tetapi
juga dipengaruhi oleh preferensi dan kondisi sosial ekonomi. Preferensi mempengaruhi atau menjadi
alasan pemilihan lokasi fasilitas sosial yang dimanfaatkan. Kondisi sosial dan ekonomi penduduk
perumahan mempengaruhi pemilihan lokasi failitas dan alasan/preferensi dalam memilih fasilitas.
Masing-masing kondisi sosial dan ekonomi memiliki pengaruh yang berbeda. Pengaruh tersebut
dapat dilihat pada tingkat kemandirian fasilitas sosial Taman Kopo Indah.