digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Fenomena keterserakan (Urban Sprawl) adalah perkembangan perkotaan atau guna lahan berkepadatan rendah, tersebar (scattered), tanpa sistematika berskala besar (Bruegmann, 2005). Keterserakan (sprawl) terjadi pada kota-kota besar di Indonesia, salah satunya di Kota Bandung. Keterserakan (sprawl) muncul akibat usaha pemenuhan perumahan untuk Kota Bandung yang dilakukan oleh pihak pengembang. Penelitian mengenai kemandirian dari sisi pemanfaatan fasilitas sosial pada tingkat lingkungan penting dilakukan untuk memahami apakah fasilitas sosial perumahan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini disebabkan oleh fenomena keterserakan yang mengakibatkan berbagai kerugian bagi kota induk dan kabupaten tempat perumahan keterserakan itu berada. Dengan memenuhi ketentuan, maka perumahan dapat memenuhi kebutuhan penduduknya dan tidak menimbulkan beban atau kerugian bagi pemerintah Kota dan Kabupaten. Dalam penelitian ini, perumahan yang diteliti adalah Taman Kopo Indah. Perumahan yang muncul akibat fenomena keterserakan belum tentu membebani kota induknya meskipun belum tergolong perumahan yang mandiri. Hal ini ditunjukkan dengan kecenderungan/mayoritas penduduk Perumahan Taman Kopo Indah memilih fasilitas sosial di dalam perumahan karena dekat dengan tempat tinggalnya. Tingkat kemandirian perumahan tidak hanya dipengaruhi oleh standard tetapi juga dipengaruhi oleh preferensi dan kondisi sosial ekonomi. Preferensi mempengaruhi atau menjadi alasan pemilihan lokasi fasilitas sosial yang dimanfaatkan. Kondisi sosial dan ekonomi penduduk perumahan mempengaruhi pemilihan lokasi failitas dan alasan/preferensi dalam memilih fasilitas. Masing-masing kondisi sosial dan ekonomi memiliki pengaruh yang berbeda. Pengaruh tersebut dapat dilihat pada tingkat kemandirian fasilitas sosial Taman Kopo Indah.