Peninggalan bangunan cagar budaya di kota-kota besar di Indonesia tidak sedikit yang kondisinya terbengkalai ataupun justru dihancurkan diganti oleh bangunan baru. Sebenarnya bangunan yang terbengkalai tersebut memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali yaitu dengan cara memberikan fungsi baru pada bangunan lama dan memasukkan bangunan lama tersebut ke dalam bagian perancangan bangunan baru. Pendekatan juxtaposisi adalah salah satu cara yang dapat digunakan untuk menghadirkan bangunan baru di kawasan (bangunan) lama. Pendekatan ini penampilkan perbedaan yang kontras antara bangunan baru dan lamanya. Pendekatan juxtaposisi ini dipilih karena ingin menampilkan perkembangan arsitektur antara mana bangunan lama dan baru, bukan untuk mengembalikan suasana kota lama. Juxtaposisi berarti membicarakan tampilan visual bangunan yang meliputi elemen-elemen bangunan seperti bentuk massa, letak bangunan, ketinggian bangunan, bentuk bukaan, material dan warna bangunan. Semua elemen tersebut harus bisa menunjukkan seberapa besar perbedaan yang ingin ditampilkan pada bangunan baru jika dibandingkan dengan bangunan lamanya.