digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sebagai bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) nomor 9, yaitu untuk mewujudkan ketahanan infrastruktur, mendorong proses industri yang berkelanjutan dan inovasi; pada tahun 2030 seluruh negara harus meningkatkan sector industrinya sehingga dapat meningkatkan efisiensi sumber daya yang digunakan. Lebih khusus pada industry air kemasan di Indonesia, masih terdapat kontroversi diantara masyarakat apakah industry ini telah terlalu mengeksploitasi sumber daya alam atau tidak. Permasalahannya menjadi semakin serius ketika Mahkamah Konstitusi mencabut UU No. 7 tahun 2004 tentang sumber daya air dikarenakan tuntutan yang diajukan oleh beberapa organisasi masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini ditujukan untuk dapat menganalisa beberapa solusi yang kiranya dapat dihasilkan melalui konsep environmental governance untuk untuk dapat mencapai pembangunan industry yang berkelanjutan. Penelitian ini akan memperhatikan seluruh aspek yang terkait, termasuk aspek social dan ketahanan lingkungan yang terkait dengan prinsip-prinsip pembangunan industry berkelanjutan yang berdasar pada konsep environmental governance.