Perbankan adalah salah satu pilar pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional untuk
meningkatkan kehidupan masyarakat dari sektor keuangan. Jika kita melihat sejarah perbankan Indonesia,
bank konvensional dioperasikan jauh lebih awal dari bank syariah. Bank syariah baru didirikan pada 1992
sementara bank konvensional dioperasikan lebih lama dari Bank Islam. Hingga saat ini, industri
perbankan di Indonesia didominasi oleh pasar perbankan konvensional. Namun seiring dengan
perkembangan dunia perbankan dan kebutuhan mayoritas muslim di Indonesia untuk memperoleh
layanan keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang merupakan prinsip bagi hasil,
pemerintah menerbitkan Undang-Undang No.7 tahun 1992 tentang perbankan . Dalam melakukan
kegiatan operasionalnya bank harus bekerja secara efisien agar tumbuh lebih cepat dan bertahan di tengah
persaingan pasar. Dalam keadaan seperti itu, penilaian efisiensi bank menjadi penting karena efisiensi
adalah gambaran kinerja bank.
Penelitian ini mengukur efisiensi VRS dan CRS efisien dari dua kelompok bank yaitu bank
konvensional dan bank syariah di Indonesia untuk periode 2012-2017. Metode yang digunakan adalah
metode non parametrik frontier menggunakan analisis data envelopment (DEA dengan tiga variabel input,
total deposit, biaya tenaga kerja dan aset tetap dan dua variabel input, total kredit dan total pendapatan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan intermediasi dengan orientasi output. dari penelitian
menunjukkan bahwa bank konvensional lebih efisien daripada bank syariah.
Perpustakaan Digital ITB