digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Perbankan adalah salah satu pilar pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dari sektor keuangan. Jika kita melihat sejarah perbankan Indonesia, bank konvensional dioperasikan jauh lebih awal dari bank syariah. Bank syariah baru didirikan pada 1992 sementara bank konvensional dioperasikan lebih lama dari Bank Islam. Hingga saat ini, industri perbankan di Indonesia didominasi oleh pasar perbankan konvensional. Namun seiring dengan perkembangan dunia perbankan dan kebutuhan mayoritas muslim di Indonesia untuk memperoleh layanan keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang merupakan prinsip bagi hasil, pemerintah menerbitkan Undang-Undang No.7 tahun 1992 tentang perbankan . Dalam melakukan kegiatan operasionalnya bank harus bekerja secara efisien agar tumbuh lebih cepat dan bertahan di tengah persaingan pasar. Dalam keadaan seperti itu, penilaian efisiensi bank menjadi penting karena efisiensi adalah gambaran kinerja bank. Penelitian ini mengukur efisiensi VRS dan CRS efisien dari dua kelompok bank yaitu bank konvensional dan bank syariah di Indonesia untuk periode 2012-2017. Metode yang digunakan adalah metode non parametrik frontier menggunakan analisis data envelopment (DEA dengan tiga variabel input, total deposit, biaya tenaga kerja dan aset tetap dan dua variabel input, total kredit dan total pendapatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan intermediasi dengan orientasi output. dari penelitian menunjukkan bahwa bank konvensional lebih efisien daripada bank syariah.