digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Seni rupa Indonesia sejak akhir 1980-an memperlihatkan perkembangan yang mencolok. Titik penting dari fase perkembangan ini yaitu munculnya dinamika komodifikasi seni rupa yang secara akumulatif memunculkan gejala penting yang disebut bom seni rupa. Gejala komodifikasi seni rupa tersebut dipakai sebagai titik tolak untuk memahami seni rupa kontemporer Indonesia melalui pendekatan interdisiplin. Penelitian ini bertolak dari pokok masalah, yaitu hubungan praktik komodifikasi seni rupa dan konstruksi sosial-ekonomi-budaya yang melandasinya. Dalam pokok masalah ini terkandung asumsi dasar bahwa beroperasinya komodifikasi seni rupa digerakkan oleh premis ekonomi kelas sosial yang menguasai kapital dan jejaring ekonomi-perdagangan yang memahami seni sebagai produks sosial yang fungsinya sebagai komoditas. Kelas sosial yang menguasi infrastruktur sosial-ekonomi-budaya akan berupaya terus-menerus mengkonstruksikan produks seni sebagai simbol status, hasrat konsumsi, simbol penguasaan kapital, dan simbol identitas sosial dan budaya berdasarkan premis ekonomi yang tercermin melalui praksis di medan sosial seni. Penelitian ini bertujuan menjelaskan komodifikasi seni rupa beserta implikasi yang ditimbulkannya dan makna holistiknya dalam konteks kebudayaan kontemporer Indonesia. Metode penelitian kualitatif digunakan dalam penelitian ini, karena metode ini didesain untuk memahami fenomena kontemporer (kekinian) yang sedang berlangsung. Metode ini mengandalkan data dan informasi dari informan kunci yang sebagian besar merupakan figur-figur yang dikenal dalam dunia pasar, praktik, dan wacana di medan sosial seni Indonesia. Dari teknik analisis yang diterapkan, dapat disimpulkan sejumlah temuan dalam penelitian ini: (1) Komodifikasi seni rupa pada gejala awal merupakan gejala by accident, yaitu bukan gejala yang disengaja dalam konteks kebudayaan yang menawarkan nilai-nilai filosofis. Tetapi, komodifikasi sebagai gejala memanfaatkan peluang krisis ekonomi dalam rangka mencari alternatif keuntungan di bidang lain; (2) Komodifikasi seni rupa dalam tingkatan selanjutnya merupakan gejala by design, yaitu gejala yang direncanakan secara sistematis oleh agensi yang terlibat di dalamnya. Dalam arti singkat, komodifikasi seni rupa di Indonesia merupakan gejala paradigmatik yang didasari oleh kekuatan ekonomi dan perubahan persepsi terhadap seni rupa modern/kontemporer di Indonesia; (3) Komodifikasi seni rupa secara diametral beroperasi dalam struktur dan jejaring ekonomi yang dikuasai oleh kelas elite ekonomi. Dasar operasinya bertolak dari ideologi pasar sebagai basis suprastrukturnya dan jejaring yang bersifat konsentris; (4) Komodifikasi seni rupa memperlihatkan modus pada pilihan estetik jenis seni lukis yang berbasis visual ’Realisme’(5) Komodifikasi seni rupa dalam dataran simbolik merupakan strategi adaptif kelas elite ekonomi yang terus memproduksi makna sosial dalam rangka mendekonstruksi persepsi steriotipe kelas elite yang dianggap asosial. Komodifikasi seni rupa dalam kasus Indonesia berdasarkan fakta empirik memperlihatkan model khusus, yaitu bertemunya kekuatan ekonomi, perubahan budaya global, dan perilaku ekonomi etnik Cina sebagai kelas elite ekonomi di Indonesia. Dalam model ini etnik Cina menjadi faktor determinan yang sangat menentukan (independent), karena etnik minoritas ini secara historis dan ekonomi mampu secara sinergis memanfaatkan peluang di tengah perubahan global, baik dalam dataran ekonomi, sosial, dan budaya. Kecermatan membaca peluang ini memperlihatkan hasrat ekonomi yang tinggi sebagai ideal type etnik Cina dalam konteks krisis ekonomi dan kebudayaan kontemporer yang tengah berkembang. Dengan demikian, komodifikasi seni rupa kontemporer Indonesia secara khusus dan nyata merupakan konstruksi sosial ekonomi yang dibangun oleh tradisi dagang yang dimiliki etnik Cina dan kultur kelas elite dalam disposisi sosial, baik menyangkut tindakan sosial, status sosial, gaya hidup, strategi simbolik, dan politik identitas. Kontribusi ilmiah disertasi ini ialah: Pertama, berupa penjelasan dan analisis komodifikasi seni rupa melalui penjelasan sosial, ekonomi, budaya, sebagai kritik atas penjelasan dan analisis sebelumnya yang cenderung parsial—tidak integral. Kedua, berupa penjelasan komodifikasi seni rupa yang didasarkan pada basis historis, sosial dan ekonomi sebagai kajian kritis terhadap praktik komodifikasi seni rupa di Indonesia berikut implikasi dan maknanya secara luas. Ketiga, berupa penjelasan baru pada seni rupa kontemporer Indonesia dalam ruang lingkup sejarah sosial seni.