digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Penelitian ini bertujuan untuk membuat suatu model penentuan risiko Wajib Pajak Badan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kemayoran. Model ini dibuat karena belum adanya alat standar yang dapat menentukan risiko bagi suatu Wajib Pajak ke dalam tipe risiko rendah, sedang dan tinggi. Model ini menjadi implementasi manajemen risiko pada KPP Pratama dan Direktorat Jenderal Pajak. Model ini akan digunakan oleh para Account Representative sebagai alat bantu pengawasan dan kelengkapan analisis risiko pemeriksaan khusus. Model ini dibuat untuk Wajib Pajak Badan karena Wajib Pajak ini menjadi penyumbang sebagian besar penerimaan pajak. Pemilihan Wajib Badan juga didasarkan karena Wajib Pajak ini yang memiliki kewajiban perpajakan yang paling lengkap. Model penentuan risiko yang dikembangkan ini didasarkan pada scoring model yang memberikan skor pada setiap risiko yang mungkin timbul. Model penentuan risiko Wajib Pajak Badan ini terdiri dari tiga faktor risiko yang timbul yaitu Risiko Profil Umum, Risiko Ketidakpatuhan dan Risiko Finansial (Potential Loss). Ketiga faktor risiko ini kemudian dirinci ke dalam berbagai sub factor risiko. Sebagai suatu penelitian yang bersifat studi kasus, maka model penentuan risiko ini hanya diperuntukkan bagi KPP Pratama Jakarta Kemayoran. Model ini dibuat berdasarkan karakteristik KPP Pratama Jakarta Kemayoran yang meliputi kriteria dan risk appetite yang berbeda. Evaluasi terhadap model yang telah selesai dibuat dilakukan dengan dua cara, yaitu: pengujian model dan penilaian model. Pengujian model dilakukan kepada sejumlah Wajib Pajak yang diawasi para Account Representative untuk mengetahui apakah model ini sudah tepat membagi Wajib Pajak berisiko ke dalam tiga kategori. Penilaian model bertujuan untuk mengukur persepsi para Account Representative terhadap model yang telah diuji. Ada dua hal yang ingin diketahui dari penilaian ini yaitu mengetahui penilaian Account Representative terhadap kebutuhan suatu model penentuan risiko dan penilaian Account Representative terhadap model penentuan risiko itu sendiri. Karena penilaian model ini bersifat kualitatif dan subjektif, maka penilaian model ini dilakukan dalam bentuk kuesioner. Hasil dari pengujian dan penilaian menunjukkan bahwa tingkat keberhasilan model penentuan risiko ini tergolong baik. Penelitian juga perlu dilakukan untuk mengembangkan model bagi jenis Wajib Pajak dan KPP lain sesuai dengan karakteristik masing-masing.