digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Dalam konteks Indonesia, jilbab terus mengalami pergeseran makna seiring perubahan sosial, budaya, politik, dan perkembangan budaya digital. Ia hadir sebagai praktik spiritual, penanda moral, medium ekspresi diri, identitas sosial, hingga bagian dari public gaze. Kondisi tersebut menjadikan pengalaman berjilbab tidak berlangsung secara tunggal maupun stabil, melainkan terus dinegosiasikan dalam keseharian, menempatkan perempuan pada posisi in-between. Berakar dari teori liminalitas Arnold van Gennep (1909) dan Victor Turner (1969), serta pengembangan Bjørn Thomassen (2014), in-betweenness merujuk pada pengalaman individu yang berada dalam posisi ambang akibat instabilitas struktur dan ambiguitas. Karya ini berangkat dari pemahaman bahwa tubuh perempuan berjilbab merupakan ruang ambang di antara spiritualitas, otonomi diri, kontrol sosial, serta penyesuaian terhadap lingkungan yang dinamis. In-betweenness diposisikan sebagai lived experience perempuan berjilbab yang membentuk cara mereka hadir dan mempertahankan eksistensinya di ruang personal dan sosial. Penelitian ini bertujuan memvisualisasikan pengalaman tersebut ke dalam karya wearable art berbasis manipulasi kain. Menggunakan metode campuran dengan pendekatan fenomenologis terhadap 69 responden, ditemukan bahwa posisi ini dimaknai sebagai kondisi ketidakstabilan dan ambivalensi emosional. Temuan tersebut dikembangkan menjadi empat kata kunci utama, yaitu Liminal, Fragmented, Obscured, dan Paradoxical, yang diterjemahkan ke dalam sepasang busana wearable art dengan struktur base, secondary, dan outer layer. Distorsi, fragmentasi, serta transparansi material melalui teknik fraying, distressing, tuck smocking, gathering, appliqué, sfumato layering, fabric macramé, beading, dan dyeing membangun visual ambigu antara restriksi dan keluwesan, visibilitas dan penyelubungan, serta kedekatan dan jarak terhadap tubuh. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan riset kriya tekstil sebagai medium reflektif atas realitas sosial mengenai otonomi diri perempuan Muslim di Indonesia.