Abstrak:
Mengingat dana yang tersedia untuk pembangunan dan pengembangan sektor industri secara keseluruhan sangat terbatas, demikian pula keterbatasan yang lainnya di bidang penguasaan dan penerapan teknologi industri, manajemen dan tenaga terampil (technical skill labour), sehingga dengan alasan-alasan tersebut Pemerintah tidak mungkin dapat mengembangkan seluruh jenis sektor industri sekaligus pada saat/periode yang bersamaan.
Salah satu alternatif dalam upaya melaksanakan program pengembangan sektor industri yang dapat ditempuh adalah menentukan sektor-sektor industri tertentu yang mendapatkan prioritas pengembangan. Untuk menentukan sektor-sektor industri yang mendapatkan prioritas pengembangan tersebut, haruslah berdasarkan kriteria-kriteria tertentu yang menunjukkan bahwa sektor-sektor industri tersebut layak untuk dipilih. Adapun kriteria-kriteria yang dikembangkan pada penelitian ini adalah besarnya tingkat pertumbubuhan output optimal, besarnya koefisien nilai tambah, besarnya nilai tambah bruto, besarnya tingkat total keterkaitan antar sektor industri, besarnya nilai indeks pengaruh pengganda pendapatan tipe II serta besarnya nilai indeks pengaruh pengganda tenaga kerja tipe II.
Dengan mempertimbangkan hasil pengolahan data berupa nilai skor faktor yang dipeoleh masing-masing sektor industri, baik untuk faktor kesatu maupun faktor kedua. Maka dapat dikembangkan beberapa alternatif atau skenario kobijakan dalam penentuan sektor industri nasional yang mendapatkan prioritas pengembangan, yaitu :
1. Alternatif atau Skenario Kebijakan I
Asumsi: struktur output dan permintaan akhir pada tahun 2005 relatif stabil dan tidak ada gejolak yang signifikan.
Adapun sektor-sektor industri yang mendapat prioritas pengembangan pertama atau dikategorikan sebagai sektor industri unggulan, yaitu : sektor 40 (sektor industri kimia); sektor 38 (sektor industri kertas, barang dari kertas dan karton); sektor 34 (sektor industri rokok) dan sektor 48 (sektor industri mesin, alat-alat dan perlengkapan listrik).
2. Alternatif atau Skenario Kebijakan II
Asumsi: Dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor Indonesia harus mengutamakan sektor industri yang berbahan baku pada kekayaan alam sendiri baik sumber daya alam hayati (agro industri) maupun mineral.
Adapun sektor-sektor industri yang mendapat prioritas pengembangan pertama atau dikategorikan sebagai sektor industri unggulan yaitu: sektor 38 (sektor industri kertas, barang dari kertas dan karton) dan sektor 34 (sektor industri rokok)
3. Alternatif atau skenario kebijakan III
Asumsi: agar industri Indonesia memiliki daya saing tinggi maka industri-industri yang mendapatkan prioritas pengembangan adalah industri-industri yang tidak bersifat distortif terhadap mekanisme pasar baik monopolistik ataupun oliopolistik.
Adapun sektor-sektor industri yang mendapatkan prioritas pengembangan pertama atau dikategorikan sebagai sektor industri unggulan, yaitu sektor 40 (sektor industri kimia) dan sektor 48 (sektor industri mesin, alat-alat dan perlengkapan listrik).
Perpustakaan Digital ITB