digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Sektor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia berperan sebagai perantara keuangan yang penting bagi usaha mikro dan kecil yang tidak dapat mengakses layanan perbankan komersial. Berbeda dengan bank umum yang memiliki tim besar dan sistem kredit berlapis, BPR beroperasi dengan tim yang ramping, proses kredit yang dilakukan secara manual, dan infrastruktur teknologi yang terbatas. Kondisi ini menjadikan BPR sangat bergantung pada kualitas penilaian individu dan kedisiplinan prosedural dalam pengelolaan kreditnya. Meskipun memiliki peran strategis, BPR di seluruh Indonesia secara konsisten menghadapi tantangan dalam mempertahankan rasio Non-Performing Loan (NPL) di bawah ambang batas regulasi sebesar lima persen yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Per Desember 2023, rata-rata nasional rasio NPL BPR tercatat sekitar 9,02 persen, mengindikasikan kelemahan sistemik dalam manajemen kredit yang melampaui batas institusi individual. Penelitian ini menginvestigasi faktor-faktor internal yang berkontribusi terhadap pembentukan NPL di BPR Papua Mandiri Makmur (BPR PMM), sebuah bank perkreditan rakyat swasta yang berkantor pusat di Jayapura dengan satu kantor cabang di Kabupaten Keerom, Papua. Pada tahun 2025, rasio NPL bruto BPR PMM telah melampaui 32 persen — lebih dari enam kali lipat batas regulasi — yang mengindikasikan penurunan kualitas kredit yang tidak dapat sepenuhnya dijelaskan oleh faktor makroekonomi atau perilaku debitur semata. Proposisi sentral penelitian ini adalah bahwa kelemahan spesifik dan teridentifikasi pada tiga dimensi operasional internal — kompetensi Account Officer (AO), kedisiplinan monitoring, dan implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) — secara kolektif telah menciptakan dan mempertahankan kondisi yang mendorong deteriorasi tersebut. Penelitian ini dirancang untuk menjawab tiga pertanyaan penelitian: bagaimana kompetensi AO, perilaku monitoring, dan pelaksanaan SOP memengaruhi pola NPL di BPR PMM; kesenjangan operasional apa yang muncul dalam ketiga dimensi tersebut dalam praktik sehari-hari; serta perbaikan apa yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas kredit dan menurunkan tingkat NPL. Desain studi kasus kualitatif digunakan sebagai pendekatan penelitian, sesuai dengan sifat interpretatif dan berorientasi proses dari tujuan penelitian ini. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dengan sepuluh narasumber internal yang menempati beragam peran di fungsi penilaian kredit, operasional, administrasi kredit, dan remedial. Untuk memvalidasi temuan melalui triangulasi metodologis, empat praktisi eksternal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB), BNI, dan Koperasi MBM diwawancarai menggunakan instrumen terpisah yang disusun berdasarkan pola yang teridentifikasi dari data internal. Analisis tematik diterapkan pada seluruh transkrip untuk mengidentifikasi pola kegagalan operasional yang berulang sepanjang siklus kredit. Temuan penelitian mengungkapkan tiga lapisan kegagalan institusional yang saling terkait. Pada tahap originasi, kesenjangan kompetensi AO termanifestasi sebagai kegagalan sistematis dalam memverifikasi pendapatan debitur secara independen, inkonsistensi penilaian karakter yang bergantung pada pengalaman individu daripada protokol institusional, serta ketergantungan berlebihan pada agunan sebagai pengganti analisis kemampuan membayar. Pada tahap monitoring, ketiadaan protokol kunjungan berbasis risiko dan catatan kepatuhan monitoring terpusat menjadikan institusi tidak mampu mendeteksi deteriorasi sebelum tercermin dalam catatan pembayaran. Pada tahap tata kelola, normalisasi pencairan dengan berkas tidak lengkap dan struktur insentif yang dipahami AO sebagai penghargaan atas volume pencairan mempertahankan ketidakselarasan antara perilaku individu dan tujuan kualitas kredit institusional. Ketiga lapisan kegagalan ini tidak berdiri sendiri: kerentanan pada tahap originasi menciptakan fragilitas portofolio, monitoring yang reaktif memungkinkan fragilitas tersebut berkembang tanpa terdeteksi, dan kegagalan tata kelola mencegah koreksi institusional yang seharusnya dapat memutus trajektori tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa permasalahan NPL di BPR PMM bersifat struktural, bukan insidental, dan dapat diatasi melalui intervensi operasional yang terarah. Lima rekomendasi diajukan: protokol verifikasi omset terstandarisasi yang mewajibkan konfirmasi dari beberapa sumber; protokol SLIK-first dan penilaian karakter yang wajib dilaksanakan; jadwal monitoring berbasis tingkat risiko; log kunjungan monitoring terpusat; serta mekanisme dokumen to-be-obtained (TBO) yang dikombinasikan dengan penyeimbangan KPI ke arah kualitas portofolio. Setiap rekomendasi didasarkan pada bukti wawancara spesifik dari narasumber BPR PMM, divalidasi oleh praktisi eksternal, dan dirancang untuk dapat diimplementasikan dalam kapasitas sumber daya dan kepegawaian institusi yang ada. Penelitian ini memberikan kontribusi pada literatur manajemen risiko kredit internal di lembaga keuangan pedesaan dengan menyediakan bukti kualitatif berbasis proses tentang bagaimana kelemahan operasional berinteraksi dan terakumulasi menghasilkan outcomes NPL. Penelitian ini memperluas kerangka teoritis yang ada — termasuk Human Capital Theory, Credit Supervision Theory, dan Internal Control Theory — ke konteks institusional spesifik sebuah bank perkreditan rakyat di ekonomi informal terpencil di Indonesia timur, sebuah konteks yang belum mendapat perhatian empiris yang memadai dalam penelitian sebelumnya.