digilib@itb.ac.id +62 812 2508 8800

Permenpan RB No. 59 Tahun 2020 menetapkan agregasi Indeks SPBE secara kuantitatif, tetapi kriteria tingkat kematangan per indikator masih bersifat naratif sehingga dua tim penilai yang menelaah bukti yang sama berpotensi memberi skor berbeda. Penilaian mandiri sudah diwajibkan, namun skornya masih bergantung pada interpretasi subjektif sehingga metode yang tersedia belum dapat disebut kredibel. Penelitian ini mengembangkan kerangka kerja penilaian kematangan proses perangkat lunak yang menempatkan SPBE sebagai lapisan kebijakan, CMMI 2.0 sebagai lapisan praktik melalui 13 Practice Area, dan ISO/IEC 33020:2019 sebagai lapisan pengukuran berskala N/P/L/F, beserta aplikasi pendukungnya (proof of concept). Perpotongan Practice Area tersebut dengan 9 Atribut Proses membentuk 117 sel penilaian, dan tiap sel menampung sebagian dari 256 item bukti faktual. Fokusnya adalah lapisan komputasi yang mengubah daftar periksa tersebut menjadi skor. Status pada item menentukan nilai tiap sel secara deterministik, lalu nilai sel diagregasikan menjadi profil kapabilitas per Atribut Proses dan Tingkat SPBE 1 sampai 5. Perancangan mengikuti Design Science Research Methodology. Validitas isi oleh tujuh panelis ahli menghasilkan S-CVI/Ave 0,93, melampaui ambang 0,90. Eksperimen semu dilakukan pada ketujuh panelis yang sama dengan mengerjakan dua metode pada kasus uji yang sama yang hasilnya dibandingkan antarpenilai dan antarmetode. Kesepakatan antarpenilai pada Tingkat per indikator meningkat dari ? = 0,20 (ringan) pada metode konvensional menjadi ? = 0,56 (sedang) pada kerangka kerja yang diusulkan. Skor usabilitas SUS 60,71 masih di bawah ambang 68 dan dilaporkan terbuka sebagai agenda perbaikan. Aturan staging terbukti secara analitis mencegah paradoks Simpson, dan simulasi ketidakpastian atas 33 butir yang diperselisihkan penilai tetap mengembalikan Tingkat yang sama pada seluruh iterasi.