Permenpan RB No. 59 Tahun 2020 menetapkan agregasi Indeks SPBE secara
kuantitatif, tetapi kriteria tingkat kematangan per indikator masih bersifat naratif
sehingga dua tim penilai yang menelaah bukti yang sama berpotensi memberi skor
berbeda. Penilaian mandiri sudah diwajibkan, namun skornya masih bergantung
pada interpretasi subjektif sehingga metode yang tersedia belum dapat disebut
kredibel.
Penelitian ini mengembangkan kerangka kerja penilaian kematangan proses
perangkat lunak yang menempatkan SPBE sebagai lapisan kebijakan, CMMI 2.0
sebagai lapisan praktik melalui 13 Practice Area, dan ISO/IEC 33020:2019 sebagai
lapisan pengukuran berskala N/P/L/F, beserta aplikasi pendukungnya (proof of
concept). Perpotongan Practice Area tersebut dengan 9 Atribut Proses membentuk
117 sel penilaian, dan tiap sel menampung sebagian dari 256 item bukti faktual.
Fokusnya adalah lapisan komputasi yang mengubah daftar periksa tersebut menjadi
skor. Status pada item menentukan nilai tiap sel secara deterministik, lalu nilai sel
diagregasikan menjadi profil kapabilitas per Atribut Proses dan Tingkat SPBE 1
sampai 5. Perancangan mengikuti Design Science Research Methodology.
Validitas isi oleh tujuh panelis ahli menghasilkan S-CVI/Ave 0,93, melampaui
ambang 0,90. Eksperimen semu dilakukan pada ketujuh panelis yang sama dengan
mengerjakan dua metode pada kasus uji yang sama yang hasilnya dibandingkan
antarpenilai dan antarmetode. Kesepakatan antarpenilai pada Tingkat per indikator
meningkat dari ? = 0,20 (ringan) pada metode konvensional menjadi ? = 0,56
(sedang) pada kerangka kerja yang diusulkan. Skor usabilitas SUS 60,71 masih di
bawah ambang 68 dan dilaporkan terbuka sebagai agenda perbaikan. Aturan staging
terbukti secara analitis mencegah paradoks Simpson, dan simulasi ketidakpastian
atas 33 butir yang diperselisihkan penilai tetap mengembalikan Tingkat yang sama
pada seluruh iterasi.
Perpustakaan Digital ITB