ABSTRAK Aimar Daffa Setyawan
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 1 Aimar Daffa Setyawan
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 2 Aimar Daffa Setyawan
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 3 Aimar Daffa Setyawan
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 4 Aimar Daffa Setyawan
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 5 Aimar Daffa Setyawan
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
BAB 6 Aimar Daffa Setyawan
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
PUSTAKA Aimar Daffa Setyawan
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Terbatas Yoninur Almira
» Gedung UPT Perpustakaan
» ITB
Sektor pariwisata budaya semakin diakui sebagai penggerak pembangunan
ekonomi lokal, khususnya di wilayah perdesaan yang menyimpan warisan sejarah,
karena tidak hanya berkontribusi terhadap pendapatan pariwisata, tetapi juga
memperkuat identitas lokal dan membuka lapangan kerja baru. Desa Cijambu di
Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, merupakan salah satu kantong
kemiskinan, tergolong dalam kuadran High-High pada analisis Local Indicator of
Spatial Autocorrelation (LISA), yang sesungguhnya memiliki potensi sejarah
melalui keberadaan Tugu Perjuangan Rakyat di Bukit Pasir Kentit, sebuah
monumen yang memperingati perlawanan rakyat terhadap agresi militer Belanda.
Peristiwa perlawanan tersebut merupakan bagian dari rangkaian sejarah kekerasan
pada masa Agresi Militer Belanda di wilayah Cipongkor, sehingga monumen ini
menyimpan nilai memori kolektif yang penting bagi masyarakat setempat. Akan
tetapi, monumen tersebut berada dalam kondisi terbengkalai dengan aksesibilitas
yang buruk, ketiadaan fasilitas pendukung, serta belum adanya batas zonasi yang
melindungi nilai sakralnya, sehingga potensi ekonomi wisata yang dimiliki belum
dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Penelitian ini bertujuan merancang
kawasan Tugu Perjuangan Rakyat Desa Cijambu sebagai kawasan pariwisata
budaya yang merespons persoalan kawasan, mengoptimalkan potensi kawasan dan
warga sekitar, serta memenuhi kebutuhan pengguna.
Penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan normatif,
menggunakan metode perancangan Fragmental (Shirvani, 1985) dan teknik
Problem Solving (Lynch, 1984). Data primer dikumpulkan melalui observasi,
dokumentasi, dan wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi
literatur, peraturan perundang-undangan, serta preseden kawasan sejenis. Analisis
dilakukan melalui kajian deskriptif kualitatif dan analisis tapak terhadap delapan
elemen perancangan kota, dengan membandingkan kondisi aktual kawasan
terhadap prinsip normatif yang telah dirumuskan untuk mengidentifikasi potensi
dan persoalan kawasan. Analisis tapak juga mengacu pada variabel kajian Edward
T. White (1986) yang mencakup aspek visual, sirkulasi, fitur alami, serta konteks
lingkungan dan sosial-budaya kawasan.iv
Penelitian menghasilkan tiga temuan utama sesuai sasarannya. Pertama,
teridentifikasi tujuh prinsip perancangan kawasan wisata budaya, yakni
keselamatan, atraksi dan keindahan, aksesibilitas, kenyamanan dan amenitas,
keamanan, kebersihan, serta preservasi fisik dan keasrian lingkungan. Kedua,
teridentifikasi potensi kawasan berupa Tugu Perjuangan Rakyat sebagai landmark
bernilai sejarah, bentang alam perbukitan dengan sawah terasering dan hutan, serta
potensi ekonomi lokal melalui kerajinan golok dan kuliner khas; sementara
persoalan utamanya meliputi ketiadaan zonasi yang jelas, aksesibilitas yang buruk
tanpa kantong parkir, jalur pejalan kaki yang tidak inklusif, minimnya fasilitas dan
elemen penanda, serta degradasi fisik tugu. Ketiga, dirumuskan konsep
perancangan yang membagi kawasan menjadi tiga zona, yaitu Zona Inti (tugu dan
pelataran monumental), Zona Penyangga (ruang terbuka hijau dan Heritage Trail),
serta Zona Pengembangan (sentra UMKM, kantong parkir, dan fasilitas
pendukung). Konsep tersebut diwujudkan melalui Heritage Trail sepanjang kurang
lebih 600 meter yang dilengkapi ramp berkelandaian maksimal 8% guna menjamin
aksesibilitas universal, plaza monumen berperkerasan andesit, restorasi nondestruktif terhadap tugu, serta retensi permukiman warga berbasis pendekatan
Living Heritage. Keputusan mempertahankan atau membongkar bangunan
permukiman aktual ditetapkan melalui lima parameter penilaian kelayakan yang
mengacu pada ketentuan zonasi cagar budaya serta kriteria Rumah Tidak Layak
Huni.
Perancangan ini berkontribusi sebagai model penataan kawasan cagar budaya
berbasis lanskap perbukitan pada konteks perdesaan yang mengintegrasikan upaya
pelestarian, pengembangan pariwisata, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat
lokal. Pendekatan Living Heritage yang diterapkan menempatkan masyarakat
sebagai bagian integral dari pelestarian, sehingga Tugu Perjuangan Rakyat tidak
menjadi monumen yang statis, melainkan cagar budaya yang hidup bersama
masyarakatnya.
Perpustakaan Digital ITB